-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Selasa, 22 Desember 2015

Jadi Calo, PNS Pemkab Tangerang Dipecat

Sepanjang 2015, sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkena kasus indisipliner.

Selain harus menerima sanksi non-job, beberapa di antaranya juga terpaksa dipecat.

“Dari 21 PNS yang mengalami indisipliner, lima di antaranya terkena sanksi pemecatan,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (22/12).

Sanksi tersebut didapat dari berbagai pelanggaran yang dilakukan para PNS tersebut seperti, menjadi calo pegawai. Meski demikian, Bupati juga tidak merinci identitas para PNS yang tersandung kasus indisipliner tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad, menyatakan pada 2015 Pemkab Tangerang mendapati banyak PNS yang terkena indisipliner baik dari staf ataupun lingkup Eselon III.*kriminalitas

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog