Terbukti Gunakan Narkoba, PNS di Kabupaten Bogor Dipecat
Tes urin dadakan dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Senin (28/12/2015). Sejak pukul 09:00, petugas BNNK “memaksa” para pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, menyerahkan air seninya.
Sebagian pegawai nampak cemas ketika diminta petugas melakukan tes. Terlebih, saat satu-persatu pegawai bergilir mengambil botol untuk diisi air seni. Sebab, bagi mereka yang ketahuan mengunsumsi narkoba akan diberikan sangsi teguran hingga pemecatan.
Kepala DTBP Kabupaten Bogor, Lita Ismu mengatakan, tes urin ini sengaja dilakukan mendadak. Hasil tes yang dilakukan BNN dapat akurat tanpa ada rekayasa.
“Kalau diinformasikan dahulu pasti bocor, tidak akan efektif pengecekannya,” terangnya, Senin (28/12/2015).
Dia menambahkan, sekitar 150 pegawainya yang dites urin mulai dari staf, security, hingga Office Boy (OB). Menurutnya, pengecekan ini untuk membersihkan internal dinas dari narkoba.
“Sederhana saja, kalau sudah kena narkoba, moralitas pasti hancur. Kalau sampai ada di dinas ini, pasti akan membayakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setya Budi mengatakan, tes urin ini sebagai upaya pencegahan agar para pegawai bersih dari narkotika.
“Umumnya pemakai. Jika diteksi lebih awal, maka pelaku bisa langsung menjalani rehab,” tuturya.
Budi menerangkan, dalam setahun ada 15 PNS yang positif narkoba. Para korban narkoba itu tengah menjalani proses rehab. Beberapa di antaranya mendapat hukuman berupa pemecatan.
“Ada enam PNS yang dipecat,” tuturnya.*pojoksatu