Membuat SK Palsu, 2 PNS Pemprov Maluku Diciduk Polisi

Kasus ini terungkap setelah ada laporan seorang korban ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku terkait SK palsu yang dibuat keduanya.
Kedua wanita PNS ini terbilang aktif di instansinya masing-masing. Lea merupakan Pegawai Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daera Provinsi Maluku, sementara Neltijie adalah pegawai di RSUD Haulussy.
Praktek penipuan yang dilakukan kedua PNS tersebut, telah dilakukan sejak tahun 2011 silam. Korban yang ditipu dijanjikan bekerja sebagai pegawai negeri di lingkup Provinsi Maluku.
“Para korban yang ditipu tersebut diberikan SK pada beberapa instansi berbeda dilingkup pemerintah Provinsi Maluku antara lain, Dinas Perhubungan, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Infokom, serta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku,” ujar Kepala BKD Pemprov Maluku, Maritje Lopulalan kepada SP, Rabu (20/1) di Ambon.
Modus pemalsuan SK dilakukan dengan memindai (scan) tanda tangan mantan Sekda Pemprov Maluku, Ros Far Far. Sejauh ini sebanyak 14 orang korban penipuan yang dilakukan ML dan NT yang telah melaporkan hal tersebut ke BKD Provinsi Maluku, sedangkan kisaran uang yang berhasil diraup kedua pelaku dari aksi mereka diperkirkan sudah lebih dari Rp 200 juta.
Salah satu korban penipuan, Diana Faubun menuturkan, dalam kasus tersebut dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.
“Uang tersebut diberikan ibu saya kepada Ibu Itje sekitar tahun 2014 silam. Ibu Itje berjanji akan mengatur sehingga saya bisa menjadi PNS di Pemprov Maluku,“ tandas Diana.
Beberapa waktu kemudian, dirinya mendapat fotokopi SK pengangkatan sebagai PNS di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Fotokopi SK tertanggal 25 Mei 2014 ditandatangani oleh Sekda Provinsi Maluku saat itu, Ros Far far.
Namun ketika dirinya membandingkan SK fotokopi yang didapatnya itu dengan SK pengangkatan milik ibunya, ternyata terdapat beberapa kejanggalan, antara lain, tidak ada tembusan fotokopi SK serta SK tersebut juga tidak sempurnah pembuatannya.
“Ketika saya menanyakan hal tersebut kepada Ibu Itje, saya malahan dimarahi oleh beliau dan akhirnya saya hanya menunggu kejelasan SK tersebut. Padahal tidak tahu kalau SK tersebut palsu,” pungkas Diana.*beritasatu