-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label maluku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label maluku. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 September 2016

PNS Maluku Wajib Naik Pesawat Garuda

Perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Maluku diimbau menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Imbauan ini berdasarkan program katalog elektronik yang merupakan implementasi kerja sama Garuda Indonesia dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yang telah dilakukan sejak Februari 2015. "Penerapan program katalog elektronik jasa penerbangan telah diberlakukan sejak 1 Mei 2016, saat ini kami sementara melakukan sosialisasi perjalanan dinas pemerintah dengan menggunakan sistem katalog elektronik yang ada di LKPP," kata Sales dan Marketing Manajer Garuda Indonesia cabang Ambon, Agny Gallus Pratama, Rabu.

Menurut dia, menindaklanjuti penerapan program tersebut pihaknya mengajak intansi pemerintah, BUMN pengguna APBN dan APBD untuk menggunakan jasa penerbangan Garuda Indonesia, guna meminimalisir tiket fiktif. "Hal ini juga untuk menghemat biaya perjalanan dinas dan meminimalisir tiket fiktif karena Garuda Indonesia telah bekerja sama dengan BPK RI guna proses audit SPPD," katanya.

Agny menyatakan, LKPP merupakan lembaga bentukan pemerintah yang menekankan setiap pengadaan barang jasa harus sesuai dengan katalog, termasuk di dalamnya tiket pesawat. Tiket yang telah masuk dalam katalog tercatat hanya maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Dengan demikian, tiap perjalanan dinas wajib menggunakan Garuda Indonesia dalam setiap penerbangan.

Diakuinya, dengan katalog elektronik akan banyak kemudahan didapat pelanggan, di antaranya harga khusus pelanggan pemerintah untuk rute domestik mendapat potongan harga 11% dan rute internasional potongan 20%," ujarnya. "Dengan adanya kerja sama ini, tentu akan semakin memperluas jaringan, bahkan semua transaksi terekam di LKPP. Buka situs LKPP saja ada jasa penerbangan dan tinggal mengunduh aplikasi melalui ponsel," katanya.

Ia menambahkan, PNS di Maluku juga akan mendapatkan berbagai manfaat diantaranya pembuatan kartu Garuda miles secara gratis guna mendaptkan poin ketika melakukan perjalanan, dan dapat ditukar dengan tiket gratis. Selain itu tambahan bagasi hingga 20 Kg, wrapping bagasi mendapat diskon 30 persen di security tech baggage di bandara Pattimura Ambon, diskon 10 persen untuk penggunaan bus damri dan berbagai manfaat lainnya.

"Kami telah melakukan sosialisasi ke setiap instansi pemerintah pemerintah kabupaten kota di Maluku, kami juga siap menerima permintaan dari setiap SKPD yang ingin mendapatkan sosialisasi terkait hal ini," tandas Agny.*beritasatu

Rabu, 20 Januari 2016

Membuat SK Palsu, 2 PNS Pemprov Maluku Diciduk Polisi

Lea Maria Lekypiouw (ML) alias Popy dan Netijie Tumpessy (NT) alias Itje, dua pegawai di lingkup Pemprov Maluku, sampai Rabu (20/1), masih terus menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Mapolresta Ambon, Maluku. Keduanya diamankan polisi setempat Selasa (19/1), karena diduga membuat Surat Keputusan (SK) palsu penempatan pegawai negeri sipil (PNS).

Kasus ini terungkap setelah ada laporan seorang korban ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku terkait  SK palsu yang dibuat keduanya.

Kedua wanita PNS ini terbilang aktif di instansinya masing-masing. Lea merupakan Pegawai Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daera Provinsi Maluku, sementara Neltijie adalah pegawai di RSUD Haulussy.

Praktek penipuan yang dilakukan kedua PNS tersebut, telah dilakukan sejak tahun 2011 silam. Korban yang ditipu dijanjikan bekerja sebagai pegawai negeri di lingkup Provinsi Maluku.

“Para korban yang ditipu tersebut diberikan SK pada beberapa instansi berbeda dilingkup pemerintah Provinsi Maluku antara lain, Dinas Perhubungan, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Infokom, serta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku,” ujar Kepala BKD Pemprov Maluku, Maritje Lopulalan kepada SP, Rabu (20/1) di Ambon.

Modus pemalsuan SK dilakukan dengan memindai (scan) tanda tangan mantan Sekda Pemprov Maluku, Ros Far Far. Sejauh ini sebanyak 14 orang korban penipuan yang dilakukan ML dan NT yang telah melaporkan hal tersebut ke BKD Provinsi Maluku, sedangkan kisaran uang yang berhasil diraup kedua pelaku dari aksi mereka diperkirkan sudah lebih dari Rp 200 juta.

Salah satu korban penipuan, Diana Faubun menuturkan, dalam kasus tersebut dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.

“Uang tersebut diberikan ibu saya kepada Ibu Itje sekitar tahun 2014 silam. Ibu Itje berjanji akan mengatur sehingga saya bisa menjadi PNS di Pemprov Maluku,“ tandas Diana.

Beberapa waktu kemudian, dirinya mendapat fotokopi SK pengangkatan sebagai PNS di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Fotokopi SK tertanggal 25 Mei 2014 ditandatangani oleh Sekda Provinsi Maluku saat itu, Ros Far far.

Namun ketika dirinya membandingkan SK fotokopi yang didapatnya itu dengan SK pengangkatan milik ibunya, ternyata terdapat beberapa kejanggalan, antara lain, tidak ada tembusan fotokopi SK serta SK tersebut juga tidak sempurnah pembuatannya.

“Ketika saya menanyakan hal tersebut kepada Ibu Itje, saya malahan dimarahi oleh beliau dan akhirnya saya hanya menunggu kejelasan SK tersebut. Padahal tidak tahu kalau SK tersebut palsu,” pungkas Diana.*beritasatu

Arsip Blog