Kurang SDM, KPU Akui Butuh 4.000 Ribu PNS Baru

Saat ini dari 10 ribu PNS yang dimiliki KPU, 4.000 di antaranya merupakan PNS perbantuan dari pemerintah daerah (pemda).
"KPU punya PNS 6.000 (51 persen), padahal idealnya 12 ribu PNS. Tapi kita sekarang mendapat pinjaman dari instansi lain, dari pemda," kata Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 10 Maret 2016.
Menurut Arif, hadirnya PNS dari perbantuan pemda bukan tanpa risiko, selain kemampuan yang harus disesuaikan dengan tugas kepemiluan yang belum tentu mereka kuasai, banyak pula dari PNS tersebut yang kemudian ditarik oleh pemdanya masing-masing ketika pilkada hendak dilaksanakan atau setelah pilkada berlangsung.
"Makanya kalau tadi amanatnya kan semua pegawai yang bekerja di KPU menjadi pegawai organik yang organisasinya di bawah KPU," tutur Arif.*sindonews