Ribuan PNS Bogor Terancam Diberhentikan

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pujo mengaku telah mendengar kabar dikeluarkannya kebijakan untuk menghentikan para PNS lulusan SMA, SMP, dan SD, terutama yang memiliki kinerja buruk. Namun, dia mengaku belum menerima perintah tersebut dari pusat.
”Perlu ada pertimbangan untuk memecat PNS yang lulusan SMA, SMA, dan SD. Sebab, jumlahnya ada ribuan,” katanya, Selasa (8/3). Jika kebijakan itu benar diterapkan, ada 30 persen atau sekitar 2.600 PNS di Kota Bogor yang akan dipecat dari total 8.945 PNS.
Selain itu, dia mengkhawatirkan sistem pemerintahan yang akan terganggu karena akan kekurangan pekerja. ”Untuk yang ada saja kami masih kekurangan pekerja, apalagi ada pemecatan, pasti ada beberapa bidang yang lumpuh,” ujar Pujo.
Dikatakan, jika memang itu benar-benar terjadi, dia mengaku hanya bisa menjalankan kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti setiap pemerintah daerah. ”Tetapi kami pun akan memperjuangkan agar kebijakan tersebut digagalkan, karena dampaknya sangat buruk,”paparnya.
Meskipun informasi pemberhentian PNS SMA, SMP, dan SD ini sudah beredar di sejumlah media, menurut Pujo, belum ada PNS di Kota Bogor mengadu kepada dirinya. “Kalau mereka tahu, mungkin pasti khawatir, tetapi belum ada PNS yang mengadu,” katanya.
Wacana pemberhentian ribuan pegawai negeri sipil (PNS) lulusan SD, SMP dan SMA perlu dipertimbangkan. Dampak dari pemberhentian itu akan berpengaruh pada pelayanan publik dan psikologi keluarga PNS.
“Wacana pemberhentian ribuan PNS itu perlu dipertimbangkan,” kata Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat, Kamis (10/3).
Ade menjelaskan, dirinya belum mengetahui detail adanya wacana pemerintah pusat yang akan memberhentikan PNS lulusan SMA, SMP, dan SD. Tetapi, meskipun ada kebijakan tersebut, menurut Ade, seharusnya dipertimbangkan secara matang.
“Meskipun ini kebijakan dari pusat, tetapi Pemerintah Pusat harus berkoordinasi dengan Pemda. Sebab, dikhawatirkan dengan adanya kebijakan ini bakal mengganggu sistem pemerintahan di daerah,” jelasnya.*beritasatu