-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 07 Maret 2016

Soal Kebijakan Pensiun Dini PNS Lulusan SMA ke Bawah, DPR: Jangan Bikin Gaduh!

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata belum mengetahui wacana pensiun dini bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pada jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP dan SD.

Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum membicarakan hal ini ke mitranya di komisi II DPR.

"Belum dikomunikasikan," ujar anggota komisi II DPR Yandri Susanto saat dihubungi, Senin (7/3).

Yandri menegaskan, ‎seharusnya Menteri Menpan-RB Yuddy Chrisnandy mengkonsultasikannya dahulu ke DPR sebelum mengeluarkan wacana ini. "Dia wajib konsultasi. Mungkin minggu ini dan minggu depan kita panggil," sebutnya.

Politikus PAN yang tengah serius menanggapi soal tenaga honorer K2 itu lantas mempertanyakan apa urgensinya Menpan-RB ingin mengeluarkan kebijakan pensiun dini itu.

Keladinya, selama ini, regulasi pensiun PNS yang berlaku sudah berjalan on the track. ‎ "Urgensinya apa, kan UU ASN (aparatur sipil negara) sudah mengatur usia pensiun. Kita akan dengar dulu alasannya apa. Kalau sampai timbulkan pro kontra perlu dibicarakan, gak usah bikin gaduh," tutur Yandri.

Terlebih, lanjut dia, ketika para PNS yang akan dipensiunkan itu akan mendapatkan kompensasi yang terbilang besar. Sangat kontradiktif ketika berjuta-juta PNS dipensiunkan namun masih banyak pengangguran.

"Dia sebelumnya di dunia PNS disuruh usaha, apakah nyambung? Jangan sampai duitnya habis jadi nggak karuan. Sekarang saja banyak pengangguran. Sarjana banyak menganggur," tegas legislator asal Banten itu.*jawapos

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog