-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Selasa, 05 April 2016

DPRD Kab Bandung Minta Satpol PP Segera Tertibkan PNS Keluyuran

DPRD Kabupaten Bandung meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan kinerja, terutama dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung yang terlihat keluyuran atau nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat mengakui jika selama ini Satpol PP belum menjalankan fungsinya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Padahal, mereka juga berkewajiban mengawasi menertibkan PNS yang bolos, keluyuran atau kongkow-kongkow di warung kopi saat jam kerja. Kata dia, jika dibiarkan seperti ini, berpengaruh buruk terhadap kinerja seluruh PNS di Pemkab Bandung. Ia meminta Satpol PP segera melakukan tindakan.

"Selama ini kinerja Satpol PP terlihat ada peningkatan. Seperti dalam hal penertiban PKL dan bangunan-bangunan liar. Tapi kami juga minta Satpol PP ini juga menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja PNS, yah minimalnya ada patroli lah yang mengeliling Komplek Pemkab Bandung, jangan biarkan PNS cuma nongkrong-nongkrong saat jam kerja,"kata Yayat, Senin (4/4/16).

Apalagi, kata Yayat, selama ini DPRD setiap tahun selalu mensuport Satpol PP untuk penambahan anggaran. Jadi, kata dia, tidak ada alasan untuk tidak melakukan pengawasan dan menindak PNS yang mangkir saat jam kerja.

Kata dia, jangan sampai tiap tahun anggaran ditambah, namun tidak ada peningkatan kinerja.

"Ya harusnya memang ada peningkatan kinerja. Kinerjanya jangan cuma bagus dalam hal penertiban PKL dan bangunan liar saja, tapi harus bagus juga dalam fungsi pengawasan dan penindakan terhadap internal PNS nya,"ujarnya.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi mengatakan, sebenarnya kunci utama penegakan disiplin para PNS berada di pimpinan daerah, yakni Bupati atau Walikota suatu daerah. Tentunya dalam hal ini adalah Bupati Bandung Dadang M Naser.

"Seharusnya dari pimpinan, mekanisme pengawasannya seperti apa, lalu inspektoratnya bagaimana. Kalau saya memandangnya yah harus ada hukuman yang bisa membuat efek jera,"ujar Muradi.

Dikatakan Muradi, hal yang harus dipertanyakan justru mekanisme pengawasan hukum yang dilakukan Bupati Bandung seperti apa. Karena, kata dia, jika hanya mengandalkan Satpol PP dengan berpatroli, hanya seperti kucing-kucingan saja. Seperti Satpol PP dengan PKL.

"Justru yang menjadi pertanyaan saya itu, apa hukuman dari Satpol PP itu. Karena yang ditakuti PNS itu disanksi. Seperti diturunkan jabatannya atau diberhentikan. Selama itu tidak dibuktikan, saya pesimis Satpol PP bisa memberikan dampak positif untuk kedisiplinan PNS,"katanya.

Muradi melanjutkan, disaat pengawasan lemah, ditambah minimnya kesadaran dari PNS itu sendiri untuk meningkatkan kinerja, tentunya sangat jauh dengan semangat Nawacita dicita-citakan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Nawacita ini sering kali dipahami PNS hanya sebuah tulisan saja, tapi pelaksanaannya untuk membuat mereka disiplin kerja tidak ada. Makanya jauh sekali kalau mau dibandingkan dengan cita-cita Nawacita Presiden,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung dipertanyakan. Pasalnya,sudah menjadi pemandangan umum jika PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung seringkali terlihat bebas keluyuran di tempat-tempat umum disaat jam kerja.*inilakoran 
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog