MenPAN RB Tegaskan PNS Tak Boleh Gabung Timses Pilkada
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur menegaskan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terlibat dalam Pilkada. Jika kedapatan terlibat, maka sanksi tegas akan diberlakukan.
"Netralitas PNS sudah ada aturannya. Tidak boleh berpolitik, tidak boleh jadi timses," tegas Asman usai acara media gathering MenPAN RB di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (29/9/2016).
Bersama dengan Panwaslu, Bawaslu, Mendagri dan BKN, pihaknya akan bersinergi untuk membentuk tim terpadu pengawas Pilkada.
"Kita ada tim terpadu untuk memantau. Kalau ada pegawai yang ikut jadi tim sukses dan terbukti akan dikenai sanksi," ucap Asman.
Tak tanggung-tanggung, kata Asman, kemungkinan bisa saja diterapkan sanksi hingga pencopotan jabatan sebagai pegawai negeri sipil.
"Bisa saja (dicopot) kalau memang dalam aturannya bisa begitu. Pokoknya PNS tidak boleh terpengaruh urusan politik," tegas mantan anggota DPR tersebut.*detik