Daerah Kegemukan PNS Didistribusikan ke Daerah yang Kurang
Sebanyak 58 daerah kabupaten/kota ditandai merah karena belanja pegawainya di atas 60 persen. Sebab itu, PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang di daerah tersebut akan redistribusikan kepada daerah yang pegawainya kurang.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur usai mengikuti rapat terbatas tentang Pembahasan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Kantor Presiden, Senin, (24/10). Rapat yang dipimpin Jokowi dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo dan lainnya.
Menurut Asman, terjadi penumpukan PNS di suatu daerah, sedangkan daerah lainnya kekurangan pegawai. “Sebab itu, yang kegemukkan pegawai akan diredistribusikan dalam waktu dekat,” papar Asman.
Ia mengatakan siswa yang lulus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) tidak dikembalikan ke daerah asalnya. “Bisa saja lulus IPDN dari Papua akan ditempatkan di Bandung atau di Madura. Ini selain akan menjadi perekat nasional juga untuk penyebaran ASN (Aparatur Sipil Negara),” papar menteri yang berasal dari PAN.
Dalam pengarahannya saat memimpin rapat terbatas, Jokowi menginstruksikan pembenahan manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara total. Di era persaingan yang semakin keras seperti dewasa ini, perubahan merupakan suatu hal yang mutlak untuk dilakukan.
“Kalau kita ke sekolah, kepala sekolah atau guru itu lebih banyak mengurus SPJ (Surat Pertanggungjawaban) daripada kegiatan belajar mengajar. Di instansi juga sama, saya kira di PU (Pekerjaan Umum) misalnya, tidak mengurus, mengontrol, atau mengecek di lapangan, tapi justru semuanya di meja juga urusan SPJ.” terang Jokowi.
Karenanya, Jokowi meminta MenPAN-RB untuk melakukan reformasi total manajemen ASN di Indonesia. Persoalan kuantitas dan juga kualitas ASN merupakan hal yang ditekankan oleh Presiden dalam kesempatan tersebut.
“Saya minta MenPAN-RB segera menjalankan perombakan dari hulu sampai hilir. Dari sisi kuantitas kita memerlukan jumlah ASN yang proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara, serta perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga memberi perhatian khusus soal belanja pegawai dan manfaat pensiun yang semakin meningkat. Sebab, dari Tahun 2009 hingga 2017 mendatang, belanja pegawai diketahui telah meningkat sebesar 13,7 persen sementara manfaat pensiun juga meningkat sebesar 10 persen.*poskotanews