Wali Kota Tegaskan PNS Kotamobagu Diminta tak Sembarangan Posting Status di Media Sosial
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan Kota Kotamobagu tidak boleh sembarangan memasang status di media sosial. Hal itu ditegaskan Wali Kota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
"Kalau urusan sesama PNS, dan terhadap PNS dengan atasannya ada forumnya. Kalau tidak sinkron antara sesama mereka, jangan dibawa ke Facebook, itu tidak baik," ujar Tatong Jumat (21/10) sore saat ditemui di Aula Kantor Wali Kota.
Lanjut Tatong PNS harus terlatih dengan yang namanya komunikasi.
"Dalam hal mengkoreksi, memprotes atau menyatakan tidak suka dengan sesama PNS atau pimpinannya itu dilakukan di internal kita. PNS harus disiplin, itu ada dalam korps pegawai negeri," ungkap Tatong.
Kalaupun ada PNS yang ingin menulis status namun diluar pekerjaan, Tatong mengatakan boleh saja. "Boleh saja kalau pribadi silakan, tetapi kalau pemerintahan atau menyangkut korps pegawai negeri itu tidak boleh," ujarnya.*tribunnews