151 Orang Pensiun, Pemkot Tegal Kekurangan 2.256 Pegawai Negeri
Hasil rekapitulasi pendataan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal menunjukkan angka kesenjangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) terus meningkat.
Kondisi ini disebabkan makin banyaknya formasi yang kosong dan belum terisi. Kesenjangan tersebut diperparah dengan adanya 151 pegawai yang akan purna tugas atau pensiun di 2016 ini.
Kepala BKD Kota Tegal Irkar Yuswan Apendi mengungkapkan, angka kebutuhan pegawai baik struktural maupun fungsional di lingkungan Pemkot Tegal saat ini masih terjadi kesenjangan cukup signifikan.
Di antaranya guru dari jumlah ideal yang dibutuhkan sebanyak 2.281 orang, namun masih kurang 273 guru dan belum ditambah. Ironisnya, tahun ini akan ada gelombang pensiun massal guru-guru dari program inpres. Di sisi lain, kebutuhan formasi pegawai teknis dan kesehatan (medis) juga hingga kini pun belum terpenuhi.
"Total kesenjangan formasi, sebanyak 2.256 pegawai dengan ketersediaan pegawai saat ini baru 4.532 pegawai," jelasnya.
Untuk mengoptimalkan kesenjangan pegawai, Irkar menuturkan, BKD sudah melakukan beberapa upaya seperti, pemetaan tenaga honorer non kategori dua (K2) dalam membantu kinerja pegawai. Sedangkan, melalui perwal tentang tenaga karya, BKD juga sudah mengakomodasi tenaga honorer K2 sebagai tenaga karya sejak Oktober lalu.
Ditambahkan Irkar, rincian jumlah pegawai yang akan pensiun sepanjang 2016 terdiri dari golongan II/b hingga IV/d. Detailnya, Januari 7 orang, Februari 16 orang, Maret 6 orang, April 13 orang, Mei 16 orang, Juni 10 orang, Juli 21 orang, Agustus 13 orang, September 21 orang, Oktober 8 orang, November 6 orang, dan Desember 14 orang.
"Agar lebih optimal, kami juga sudah mengusulkan sebanyak 300 formasi pegawai pada 2017 untuk menutup kekurangan pegawai secara bertahap," tandasnya.*radartegal