-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Minggu, 18 Desember 2016

Kementerian Agama Kerja Sama dengan BRISyariah untuk Pembayaran Gaji

BRISyariah bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk payroll pembayaran gaji karyawan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang dituangkan dalam PMK no 11 tahun 2016 yang memungkinkan pemerintah menyalurkan pembayaran gaji PNS/TNI/Polri melalui bank syariah.

"Penunjukan ini kami syukuri sebagai sebuah amanah dari pemerintah. Sebuah amanah yang insya Allah akan kami jalankan dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas," ujar Direktur Utama BRISyariah Moch Hadi Santoso dalam keterangan pers, Senin (19/12).

Hadi mengatakan, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan ada transfer of knowledge dan sumbang saran bagi BRISyariah.  Hal ini agar BRISyariah dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam memberikan layanan perbankan, khususnya layanan pembayaran gaji di Kementerian Agama.

Menurutnya, sangat penting bagi BRISyariah untuk bersinergi dengan berbagai pihak, baik itu lembaga pemerintah, lembaga swasta, maupun masyarakat luas untuk bersama menumbuhkembangkan industri perbankan syariah nasional. 

"Alhamdulillah, di tengah kompetisi di industri perbankan nasional yang semakin ketat, berkat kepercayaan masyarakat, saat ini kami mengelola aset sebesar kurang lebih Rp 27 triliun, dan juga mengelola layanan pembayaran dimana layanan pembayaran gaji menjadi salah satu layanan unggulan kami," kata Hadi.

Saat ini lebih dari 30 lembaga pendidikan telah mempercayakan kerja samanya dengan BRISyariah. Adapun lingkup kerjasama yang dilakukan BRISyariah dengan yayasan yayasan tersebut antara lain pembayaran uang SPP yang dilakukan dengan layanan sistem host to host antara lain pembayaran uang pendaftaran penerimaan siswa baru baik yang dilakukan secara manual maupun online (web registration online), pengelolaan dana yayasan dalam bentuk tabungan, giro dan deposito. 

Selain itu, ada pula payroll guru dan pegawai yayasan, serta layanan Cash Management System (CMS) yaitu layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan bagi yayasan yayasan dimana dapat melakukan pengelolaan keuangan langsung melalui fasilitas online.*republika
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog