153 Bidan di Majalengka Naik Status Menjadi PNS, 6 P3K
Ratusan bidan yang lulus seleksi dan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), mengikuti prosesi pelantikan di Graha Yudha Abdi Negara, Kamis (23/2). Acara tersebut dihadiri Bupati Majalengka Sutrisno dan jajarannya.
Sekretaris Daerah Ahmad Sodikin mengatakan, jumlah bidan desa yang mengikuti prosesi pelantikan seluruhnya mencapai 159 orang. Namun yang jadi PNS hanya 153 orang. Sisanya yang 6 orang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
“Alasan 6 bidan yang statusnya P3K karena usiannya lebih dari 35 tahun. Aturan tersebut juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga pemerintah daerah mengangkatnya sebagai P3K,” ujarnya.
Bupati majalengka dalam kesempatan itu mengatakan, tugas bidan di desa merupakan amanat yang sangat besar. Mereka merupakan perpanjangan tangan pemerintah di bidang kesehatan untuk melayani masyarakat.
Bupati berharap pengangkatan tersebut bisa meningkatkan pelayanan bidan terhadap masyarakat. Bupati juga meminta saat bidan menjalankan tugas mendahulukan kepentingan masyarakat.
Seorang bidan dituntut bekerja secara profesional, dan dituntut memiliki kreativitas tinggi saat melaksanakan tugas yang diemban. Sehingga dengan perubahan status bidan, masalah kesehatan masyarakat semakin teratasi.
“Semoga bidan yang telah dilantik hari ini bisa memberikan sumbangsih kepada masyarakat, karena bagi mereka bidan adalah cahaya harapan terutama bagi ibu dan anak,” pungkasnya.
Pengangkatan 159 bidan tersebut diusulkan Bupati Majalengka Sutrisno melalui tahap seleksi 21-23 Agustus 2016 lalu.
Kesepakatan sebelumnya sudah ditandatangi Bupati Majalengka Kementerian Kesehatan. Pengumuman bidan PTT yang seleksi sudah dilakukan 9 September 2016.
Pengangkatan tersebut seiring kekurangan pegawai di lingkungan Setda Majalengka. Karena banyaknya PNS yang memasuki masa pensiun.*radarcirebon