86 Tenaga PTT Kesehatan Sidrap Jadi CPNS
Setelah sekian lama menunggu, akhirnya 86 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Sidrap diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengangkatan tenaga PTT di Dinas Kesehatan Sidrap itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Nomor 07 Tahun 2017.
SK Menpan tersebut memuat tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari program PTT Kementerian Kesehatan dilingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota seluruh wilayah Indonesia, tahun anggaran (TA) 2017 termasuk Sidrap.
Sidrap sendiri mengajukan 96 tenaga PTT Dinas Kesehatan, sayangnya 10 di antaranya tidak lulus lantaran usia yang sudah melewati batas.
"Dari 96 nama PTT yang diusulkan Dinkes Sidrap, 86 orang di antaranya dinyatakan lulus, sementara 10 orang lainnya dinyatakan tidak lulus karena batas usianya melebihi ketentuan yang ditetapkan hingga 35 tahun," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap usai membuka SK Menpan di ruang kerjanya, Jumat 24 Februari 2017.
Meskipun tidak lulus, ke-10 PTT tersebut tetap akan digaji dan diberikan intensif dari Kementerian Kesehatan sambil tetap diberi kesempatan untuk mengikuti tes secara umum penerimaan CPNS mendatang.
PTT yang dinyatakan lulus tersebut, langsung diumumkan di seluruh puskesmas dan dua rumah sakit (RS) pemerintah daerah serta kantor Dinas Kesehatan Sidrap yang dimulai Jumat 24 Februari 2017.
"Selain itu, juga akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan surat resmi," katanya.
Dalam kesempatan itu, untuk menghindari pungutan liar (pungli) terkait penerimaan PTT ini, Ruslan meminta kepada wartawan yang hadir pada pembukaan naskah ini untuk terus mengawal guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sidrap dr A Irwansyah mengatakan, dari 86 PTT kesehatan yang dinyatakan lulus, salah satu di antaranya bernama Rahmadani Silodding, tidak dapat melakukan pengurusan administrasi lanjutan karena yang bersangkutan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pembukaan naskah pengumuman yang bersifat rahasia negara itu, dipimpin langsung Sekda Sidrap Ruslan yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Sekretaris BPKD, Humas Sidrap, dan unsur media lainnya di daerah ini.*makassarterkini