ASN Indramayu Dilarang Gunakan Elpiji Tiga Kilogram
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dilarang menggunakan gas elpiji tiga kilogram. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran dengan Nomor 541.11/266/Perek tertanggal 9 Februari 2017 tentang Himbauan Penggunaan LPG Non Subsidi 5,5 Kg, 12 Kg atau LPG Non Subsidi Lainnya.
Dengan adanya surat edaran tersebut, maka para ASN harus beralih menggunakan LPG 5,5 kilogram, 12 kilogram atau LPG Non Subsidi lainnya.
‘’Kebijakan ini agar penggunaan LPG bersubsidi bisa tepat sasaran,’’ tegas Bupati Indramayu, Anna Sophanah, Kamis (16/2).
Anna mengatakan, surat edaran yang dikeluarkannya itu didasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petrleum Gas (LPG). Dalam aturan itu, penggunaan LPG bersubsidi tiga kilogram hanya diperuntukan bagi rumah tangga yang mempunyai penghasilan tidak lebih dari 1,5 juta rupiah per bulan.
Anna meminta, para kepala SKPD mensosialisasikan kebijakannya itu kepada seluruh ASN yang ada di SKPD masing-masing. Dengan demikian, penggunaan LPG bersubsidi di Kabupaten Indramayu benar-benar bisa tepat sasaran. ‘’Dan tentunya gas elpiji tiga kilogram bisa dinikmati oleh mereka yang berhak,’’ tegas Anna.
Sementara itu, adanya surat edaran bupati yang melarang penggunaan gas elpiji tiga kilogram untuk para ASN dan karyawan BUMD, disambut baik warga Indramayu. Dengan adanya kebijakan itu, mereka berharap, kelangkaan LPG yang selama ini kerap terjadi tidak akan terulang lagi di Kabupaten Indramayu.
"Selama ini sering kali gas elpiji tiga kilogram sulit diperoleh,’’ keluh seorang warga Kecamatan Indramayu, Nining.
Namun, tanggapan berbeda dilontarkan seorang ASN yang tidak mau disebut namanya. Dia mengeluh selama ini sulit memperoleh gas elpiji 5,5 kilogram. Sedangkan untuk menggunakan gas elpiji 12 kilogram, dia menilai harganya cukup mahal.
‘’Sebenarnya mau saja beralih menggunakan gas 5,5 kilogram. Tapi masih sulit untuk mendapatkannya, tidak semua warung menjual gas itu,’’ kata seorang ASN yang tidak mau disebut namanya.
ASN yang bekerja di lingkungan Setda Kabupaten Indramayu itu mengungkapkan, selama ini warung-warung di sekitar tempat tinggalnya hanya menjual gas elpiji tiga kilogram. Karena itu, selama ini dia memasak dengan menggunakan gas elpiji tiga kilogram.*republika