Bayar Setoran Rp65 Juta agar Jadi PNS, Guru Honorer Ternyata Kena Tipu

Awalnya, para guru ini memilih untuk berdiam diri sambil menunggu kepastian. Namun karena tak kunjung ditemukan titik temu, akhirnya mereka berani bersuara membeberkan kasus yang dialami karena upaya kekeluargaan yang ditempuh supaya uang mereka kembali. Tapi tak menuai hasil.
Seorang korban Guru honorer salah satu SD di Kabupaten Bantul AD menyampaikan, pada 2013 silam pihaknya dijanjikan akan diberi bantuan oleh salah satu oknum PNS untuk lolos ujian CPNS dengan menyetorkan uang Rp65 juta.
Oknum PNS berinisial Y tersebut sempat memberitahu jika tes itu hanya untuk formalitas, sedangkan uang yang diminta sebagai tanda jadi pesanan tiket kursi menjadi PNS.
"Nanti kalau lolos nambah lagi Rp30 juta, jika tidak lolos akan dikembalikan penuh sebanyak Rp65 juta," katanya Jumat (10/3/2017)
Setelah beberapa kali bertemu, akhirnya disepakati penyetoran uang diberikan di rumah Y. Ternyata tak hanya dirinya ada beberapa K2 lainnya. Salah satunya SL yang juga berprofesi sebagai guru. SL pun mengatakan, saat memberikan uang ada beberapa saksi. "Satu kecamatan itu ada empat orang (guru honorer K2)," ucap korban SL.
Ujian tes seleksi CPNS honorer K2 pun dilakukan pada akhir 2013 silam dan diikuti oleh 1400 orang. Namun begitu hasil tes keluar pada 2014, mereka yang sebelumnya menyetorkan uang ternyata tak lolos. Mereka pun menagih janji untuk mengembalikan uang. "Dia (Y) menjanjikan untuk diikutkan tes susulan," lanjut SL.
Namun, hingga saat ini harapan untuk masuk ke PNS tak pernah terwujud. Beberapa korban mengaku telah dikembalikan uang yang disetorkan, namun banyak yang tak kembali dan beberapa guru menyampaikan ke LSM Masyarakat Transparasi Bantul (MTB).
Ketua MTB Irwan Suryono menyampaikan, dari aduan yang masuk ada empat orang guru yang sudah menyetorkan uang Rp65 juta. Namun satu guru sudah dikembalikan penuh, satu guru inisial AD dikembalikan Rp40 juta, dan dua orang belum dikembalikan. "Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap Y," katanya.
Oknum PNS tersebut mengakui tindakannya. Jumlah honorer K2 yang ditarik sebanyak 20 guru, 10 guru lolos seleksi CPNS, 10 orang tidak lolos seleksi. Sudah beberapakali berjanji mengembalikan, namun tak pernah ditepati. Untuk itu pihaknya mendesak agar bupati memproses seusai dengan peraturan yang berlaku. "Kita minta diproses berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang pelangaran disiplin PNS dengan sanksi diberhentikan tidak hormat,"tandasnya.
Sementara, Kepala Disdikpora Bantul Totok Sudarto menyatakan pihaknya menunggu laporan resmi. Nantinya akan diserahkan ke inspektorat. "Kita tunggu keputusan apa nanti dari Inspektorat, sepengetahuan saya (oknum itu) sudah menjelang pensiun," katanya.
Pihaknya sudah berulangkali mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan praktek percaloan. "Sudah sering diingatkan, jika terbukti siapapun orangnya baik itu sanksi administratif maupun pidana,” ucapnya.*okezone