-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Minggu, 05 Maret 2017

Gresik Kekurangan 1.910 Guru PNS, Kemendikbud Angkat Tangan soal GTT/PTT

Status guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) masih menjadi persoalan di lingkungan Pemkab Gresik. Hal itu menjadi keluhan para GTT/PTT dalam seminar nasional yang dihadiri Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad, Sabtu (4/3). Kegiatan tersebut berlangsung di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).

Hamid menyampaikan, Kemendikbud tidak memiliki kewenangan soal GTT/PTT. Termasuk soal gaji hingga mengangkat yang bersangkutan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). ’’Kami (Kemendikbud, Red) tidak punya kewenangan apa-apa soal itu,” katanya.

Dia mengakui jumlah GTT/PTT di berbagai daerah masih besar. Di sisi lain, masih banyak sekolah kekurangan guru PNS. Setiap tahun, ujar Hamid, Kemendikbud rutin melaporkan kekurangan guru di setiap daerah. Namun, pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan pengangkatan. Soal aparatur sipil negara (ASN) adalah domain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). ’’Kami hanya mendata,” ucapnya.

Hamid mencontohkan kekurangan guru di wilayah Papua yang mencapai lebih dari 14 ribu. Namun, Kemen PAN-RB hanya menyutujui pengangkatan kurang dari 10 ribu guru. Ketika usulan tersebut dibawa ke kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlahnya menciut menjadi 8 ribu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif menyatakan, jumlah GTT/PTT di Gresik cukup besar. Yaitu, 1.800 orang. Mereka hanya digaji sesuai dengan kemampuan keuangan sekolah. ’’Tidak ada insentif dari pemerintah,’’ katanya.

Di luar itu, masih ada 580 orang berstatus kategori dua (K-2). Terdiri atas 330 guru dan 250 pegawai yang tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Yang termasuk K-2 berhak mendapat insentif dari pemerintah daerah sebesar Rp 1 juta. Itu belum termasuk gaji dari sekolah sekitar Rp 500 ribu. Dengan begitu, per bulan pegawai K-2 bisa mendapat gaji Rp 1,5 juta. ’’Mereka juga menunggu kepastian untuk bisa diangkat menjadi PNS,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kabupaten Gresik masih kekurangan banyak guru PNS. Kekurangannya mencapai 1.910 guru. Jumlah tersebut tersebar mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik Mahin mengungkapkan, kebutuhan guru paling banyak berada di jenjang SD. Sebanyak 389 SD negeri kekurangan 1.575 guru. Sedangkan yang tersedia saat ini 2.618 orang. ’’Analisis kebutuhan ideal kami masih kurang,” katanya. Kekurangan guru juga terdapat di jenjang SMP dan SMA/SMK (selengkapnya lihat grafis).

Mahin mengatakan, kekurangan guru terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, angka pensiunan per tahun yang tergolong besar. Pada 2016, terdapat 148 guru yang pensiun. Selain guru biasa, ada yang berstatus kepala sekolah (Kasek). Total terdapat 34 Kasek SD serta satu Kasek SMP. ’’Yang pensiun kan butuh pengganti. Namun, guru baru tidak ada karena tidak ada formasi CPNS,” ucapnya.*jawapos
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog