Pemkab Sidrap Butuh Tambahan Kuota 2 Ribu Pegawai

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidrap, Hijas menyebutkan, idealnya jumlah pegawai yang dibutuhkan pemerintah di daerah ini sebanyak 8 ribu orang.
"Jadi kita masih kekurangan sekitar 2 ribu pegawai kalau mengacu pada kedua hasil analisis tersebut," ujar Hijas melalui sambungan telepon, Sabtu (11/3/2017).
Menurutnya, terbatasnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Sidrap ini sudah lama berlangsung. "Jadi bukan baru sekarang terasa kekurangan ini," terang Hijas lagi.
Dikatakannya, kurangnya pegawai di Sidrap karena selama beberapa tahun ini tidak pernah lagi dilakukan perekrutan secara umum melalui penerimaan CPNS. "Persoalan kedua, karena banyak pegawai pensiun," sambungnya.
Untuk mengatasi masalah ini, sebutnya, pihaknya telah lama mengirim data kekurangan jumlah pegawai di Sidrap berdasarkan hasil Anjab dan ABK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta.
"Kami harap, melalui data ini, pihak kementerian terkait di pusat mengetahui kondisi jumlah pegawai di daerah ini dan mengalokasikan kouta CPNS untuk Sidrap jika ada penerimaan nanti," demikian Hijas.*rakyatku