-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Selasa, 01 Agustus 2017

Tutorial Daftar Online CPNS 2017

Mulai 1 Agustus 2017, masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti program penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk sejumlah posisi atau lowongan.

Beberapa tahapannya sebagai berikut:

1. Buka https://sscn.bkn.go.id
Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi pendaftaran CPNS di alamat https://sscn.bkn.go.id.

Bila sudah masuk pada alamat web tersebut, tampilan layar seperti di atas akan muncul. Langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dengan cara klik simbol pendaftaran di sisi kanan.

2. Membuat Akun SSCN
Akun SSCN diperlukan untuk melakukan proses pendaftaran lebih lanjut. Akun ini berisi informasi dasar calon pelamar CPNS.

Setelah klik daftar pada halaman muka tadi, maka akan muncul tampilan seperti gambar diatas. Ada 3 kolom yang harus diisi pada halaman ini.

Pertama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk KTP Elektronik (e-KTP).

Kedua, NIK kepala keluarga. bila sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri dan anda merupakan kepala keluarga, maka NIK yang dimasukkan adalah NIK anda. Bila masih mengikut KK orang tua, maka menggunakan NIK ayah yang tercantum dalam KK.

Ketika, kode captha. Kode ini secara otomatis tampil dengan huruf acak yang harus dimasukkan ke dalam kolom dengan urutan yang sesuai dengan kode huruf yang tampil.

Bila semua kolom telah terisi, maka klik tombol hijau bertuliskan 'Lanjutkan'. Maka anda akan masuk ke halaman berikutnya.

3. Mengisi Biodata SSCN
Halaman tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan pembuatan akun SSCN.

Seluruh kolom wajib diisi dengan lengkap dan benar. Ingat, pengisian harus cermat. Jangan sampai ada typo alias salah ketik. Juga perhatikan informasi apa saja yang wajib diisi pada halaman ini.

Bila seluruh kolom sudah terisi lengkap, selanjutnya anda cukup klik 'daftar'.

4. Memiliki Akun SSCN
Bila muncul tampilan tersebut diatas, berarti anda resmi telah memiliki akun SSCN dan dapat melakukan ke tahap pendaftaran berikutnya.

Langkah selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah klik Log In Pendaftaran.

5. Log In Pendaftaran
Isi kolom NIK dengan NIK pada KTP anda dan password dengan kode atau kata sandi yang sudah anda masukkan saat membuat akun SSCN.

Berikutnya klik 'masuk' untuk masuk ke halaman berikutnya.

6. Daftar Sesuai Minat dan Kualifikasi
Berikutnya akan muncul layar dengan dua kolom.

Kolom pertama adalah Jenis Formasi. Pilih jenis formasi yang sesuai. Bila anda pendaftar umum, pilih kategori umum. Bila anda berasal dari Papua, pilih kategori 'putra-putri Papua'. Bila anda sarjana dengan predikat kelulusan cum laude, pilih kategori 'lulusan terbaik'.

"Jangan pilih kategori yang tidak sesuai, karena input kategori yang salah tidak bisa diperbaiki"

Kolom kedua, adalah Instansi yang anda inginkan. Tahun ini ada dua instansi yang membuka lowongan CPNS yakni Kementerian Hukum dan HAM, dan juga Mahkamah Agung.

Klik cek dan akan muncul kolom pertanyaan seperti di atas untuk meyakinkan bahwa informasi yang anda masukkan sudah benar. Klik ok bila anda yakin seluruh data sudah benar.

7. Lengkapi Berkas Sesuai Persyaratan
Setelah memilih kategori yang sesuai, halaman berikut ini akan tampil.

Seluruh kolom yang ada harus terisi dengan lengkap dan sesuai. Cermati proses pengisian, jangan sampai ada typo alias salah ketik.

Selanjutnya masukkan kode captha sesuai dengan tulisan yang muncul pada gambar.

Klik kolom kosong hingga muncul lambang ceklis warna hijau. Lalu klik daftar.

Pada halaman berikutnya, klik tombol warna hijau bertuliskan Cetak Nomor Pendaftaran.

8. Cek Riwayat Pendaftaran
Pada halaman ini, akan muncul status pendaftaran CPNS yang sudah anda lakukan yang menandakan formulir pendaftaran yang anda lakukan sudah terisi.

Namun jangan senang dulu, masih ada berkas yang harus anda unggah untuk melengkapi keperluan pendaftaran. Caranya adalah dengan klik pada tombol hijau sebelah kanan yang bertuliskan Dokumen.

9. Unggah Dokumen/Berkas yang Diperlukan
Pada halaman ini, anda diminta mengunggah dokumen atau berkas yang sudah anda scan menjadi bentuk digital. Unggah berkas pada kolom yang sesuai.

Bila dokumen sudah diunggah, maka status pada bagian tengah kolom akan berubah dari 'belum upload' menjadi 'sudah upload'.
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog