-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 31 Juli 2017

Guru Harus Melakukan Revolusi Waktu

Kebijakan Sekolah Lima Hari yang masih dikenal Full Day School (FDS) melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang sampai saat ini masih alot. Pertama kali yang diusik tak hanya siswa dan orangtua, namun justru guru. Sebagai guru, Saya membayangkan jika benar-benar mengajar selama delapan jam di sekolah, bagaimana nasib guru? Terutama di sekolah yang menerapkan presensi online lewat “finggerprint” yang tak bisa diwakilkan.

Masalahnya, FDS benar-benar direalisasikan “delapan jam” atau hanya tertulis di Permendikbud? Urusan “delapan jam” di sekolah harus diimbangi dengan kedisiplinan guru. Hal itu lebih mendasar daripada urusan jam belajar, karena “ruh” dan keikhlasan guru menjadi fondasi mendidik dan memajukan pendidikan.

Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara umum masuk tanggal 17 Juli 2017 sesua kalender pendidikan. Namun di kota-kota tertentu, PNS seperti di Kota Semarang sudah masuk pada 3 Juli 2017 kemarin. Regulasi seperti Semarang menyamakan PNS fungsional dan struktural. Namun masih banyak guru sekadar presensi finggerprint saja tanpa melakukan kewajiban di sekolah meski tidak ada pembelajaran. Ini menjadi bukti bahwa mental molor masih menjangkiti guru-guru kita.

Kebijakan FDS tentu tak asal-asalan. Pasti melalui tahap penelitian, fit and propert test, kajian ahli dan juga uji coba yang sudah berjalan di sejumlah sekolah. Namun, bagaimana kesiapan dan kedisiplinan guru? Apakah waktu istirahat tergantikan dengan dua hari libur? Bukankah budaya birokrasi kita yang PNS-nya struktural, hari Jumat dan Sabtu adalah “hari pendek” yang secara fakta memang “ngantor” tapi faktanya “rasa libur”?

Budaya malas, molor, teledor, adalah musuh pendidikan dan dunia kepegawaian. Revolusi mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo relevan dengan kondisi pendidikan. Sebab, mental birokrasi bangsa ini sejak dulu terkenal njelimet, rajin telat dan lambat .Undangan rapat pukul 08.00, dipastikan molor sekitar pukul 08.30 bahkan lebih bisa sampai 09.00. Belum lagi urusan teknis yang mengganggu rapat, seperti presensi, pembagian materi dan konsumsi, menata mikrofon, dan lainnya.

Secara kultural, bangsa ini belum siap menerapkan FDS jika “mental molor” para pendidiknya tak dibenahi. Sebab, guru swasta maupun PNS, masih disibukkan di wilayah administratif, pemberkasan, tuntutan pemenuhan laporan, baik individu maupun tim.

Beban di atas menjadikan guru mengidap “mental molor”. Molor mengajar, memenuhi PAK, rapat, molor membuat RPP, bahkan molor ke sekolah sebagai aktivitas mutlak tiap hari. Presensi online melalui finggerprint menjadi alat mendisiplinkan guru terutama yang PNS. Selain itu juga menjadi alat dan ukuran tunjangan guru, terutama TPP.

Di kota-kota besar seperti Semarang, guru yang membolos akan dipotong TPP-nya. Namun tidak bagi yang sudah sertifikasi. Sebab, guru sertifikasi tidak menerima TPP, sementara besaran TPP kebanyakan disamakan gaji pokok yang keluar tiap triwulan sekali.

Finggerprint hakikatnya hanya mendisiplinkan guru secara jasmani. Sebab, secara rohani, guru masih setengah hati dalam menjalankan tugasnya. Banyak kecurangan terjadi dengan adanya alat itu. Misalnya, jam kerja guru sebelum adanya FDS, dimulai pukul 07.00 hingga pukul 14.00. Namun, karena pembelajaran selesai pukul 13.00 bahkan di desa-desa ada yang pukul 12.00, banyak guru pulang rumah setelah muridnya pulang. Saat presensi finggerprint pukul 13.00, guru kembali lagi ke sekolah untuk presensi. Bukankah ini “kejahatan” yang muncul lantaran sebuah alat?

Saya di sini khawatir jika FDS diterapkan di jenjang SD-SMP. Jika pembelajaran berlangsung selama delapan jam, sangat lucu jika pembelajaran hanya berjalan lima sampai enam jam. Sebab, akumulasi delapan itu terpotong waktu istirahat, salat, makan, dan juga agenda lain. Lalu, apa bedanya FDS dengan non-FDS?

Guru harus melakukan revolusi waktu. Hal itu mutlak sebagai wujud kedisiplinan, karena banyak ASN maupun PNS disiplin karena “aturan”. Bukan karena berangkat dari hati nurani dan tanggungjawab sebagai abdi negara.

Revolusi paling dasar adalah menata hati dan pikiran agar seratus persen menjadi abdi negara. Komitmen mengabdi harus mendarah daging sampai pensiun. Jika demikian, maka tidak ada lagi mental molor. Ketika disiplin, maka mau FDS atau tidak, pembelajaran berjalan normal karena gurunya sudah siap mentalnya.tribunnews 
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog