26 PNS Pemkot Malang Cerai Lantaran Selingkuh
Sebanyak 26 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Malang resmi mengajukan cerai merujuk data yang terhimpun selama 2014. Mereka mengajukan cerai karena tak lagi cocok. Di antara pemicunya adalah selingkuh.
Jumlah PNS yang cerai itu lebih banyak dibandingkan tahun 2013, yakni sebanyak 23 kasus. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang, Sugiharto, akan berusaha keras agar PNS tersebut tidak sampai melakukan cerai.
"Dari 26 yang mengajukan cerai, hanya enam yang sudah resmi cerai. Tapi kami akan berusaha memediasi dulu bersama kepala SKPD dengan keluarga. Sebisa mungkin jangan cerai lah," kata Sugiharto, Kamis (1/1/2014).
Sesuai mekanisme, PNS yang akan mengajukan gugatan cerai harus mengajukan surat rekomendasi dari Wali Kota Malang. Sebelum mendapatkan rekomendasi dari wali kota, PNS harus mengajukan dulu ke kepala SKPD di mana PNS tersebut bertugas.
Menurutnya, PNS yang paling banyak mengajukan cerai yaitu dari guru, jumlahnya sekitar 60 persen. Kebanyakan dari mereka adalah perempuan. Mereka berlaasan tidak mendapatkan keharmonisan lagi dalam rumah tangga.