2015 Disdik Depok Janji Bakal Tes Urine 1.119 Guru PNS
Setelah melakukan tes urine kepada 105 Kepala Sekolah (Kepsek) dari mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) Negeri yang ada, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok berjanji akan melakukan tes serupa kepada ribuan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Kegiatan itu mereka lakukan guna menghindari penyalahgunaan narkoba oleh para pendidik itu. Apalagi, saat ini tercatat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Depok terus meningkat. Tes urine tersebut akan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila mengatakan, kegiatan itu akan mereka lakukan pekan depan. Mereka akan melaksanakan tes urin kepada 1.119 guru yang ada. Diantaranya, 836 guru tingkat SDN, 181 guru tingkat SMPN, dan 48 guru tingkat SMAN, serta 54 guru tingkat SMKN.
Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks click here] bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og click here
"Kalau di 2014 kami sudah melakukan tes urin ke 105 Kepsek dan Kepala UPT Pendidikan, sekarang giliran guru. Narkoba sangat rentan dan bisa menyeret siapapun. Jadi kami tidak mau ada tenaga pengajar yang terjerat narkoba," katanya kepada indopos.co.id, saat dihubungi, Minggu (4/1).
Menurutnya, pelaksanaan tes urine kepada ribuan guru itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan. Apalagi, saat ini penggunaan narkoba itu sudah menyerang siapa saja. Pembinaan yang dimaksud Herry adalah bentuk pengetahuan akan zat adiktif kepada guru-guru. Pasalnya, pemanahan akan konsumsi obat juga dinilai perlu. Hal ini tak terlepas dari obatobatan untuk pengobatan tetap termasuk bahan kimia.
"Sekalian juga bentuk pembinaan. Pemeriksaan ini juga rangkaian dari tes kebugaran yang sudah dilakukan sebelumnya. Biar guru pun bisa menyampaikan kepada siswa bahanya narkoba," ujar mantan Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok ini.
Tak hanya itu, lanjut Herry, jika dalam tes urine itu di dapati guru yang positif menggunakan narkoba mereka akan memberikan tindakan tegas. Yakni, menurunkan golongan atau kepangkatan guru tersebut. Kemudian, menempatkannya ke tempat rehabilitasi guna pengobatan.
Herry pun menambahkan, ke depan tes urine akan diperluas dan akan dilakukan dua bulan sekali kepada guru, Kepsek dan Kepala UPT Pendidikan. Bahkan, tidak hanya akan menyasar guru sekolah negeri tes urine itu dilakukan akan tetapi juga ke ranah sekolah swasta.
"Tes urine bisa juga dilakukan langsung di sekolah secara bergantian. Setelah itu kemungkinan sekolah swasta akan kami ajak melakukan tes urine. Intinya kami akan berantas penyalahgunaan narkoba oleh guru dan pelajar," imbuhnya.
asn, depok, guru, jawa, jawa barat, kota depok