-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Selasa, 24 Oktober 2017

Retribusi Puskesmas Dinaikkan untuk Bayar 2 Bulan Gaji PNS Jember 2018

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya menganggarkan gaji bulan November dan Desember untuk pegawai negeri sipil dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018 sebesar Rp 85,915 miliar.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Mirfano mengatakan, alokasi anggaran gaji itu dicukupi dari retribusi puskesmas yang di bawah naungan Dinas Kesehatan sebesar Rp 4,492 miliar. "Sisanya kami naikkan defisit," katanya.

Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Jember mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD 2018 sejak 17 Oktober lalu hingga akhir bulan ini, di gedung parlemen. 

Pembahasan ini merupakan awalan sebelum membahas APBD 2018 secara rinci di tingkat komisi.

Menurut Mirfano, target retribusi puskesmas ini sempat diturunkan. Namun untuk mencukupi dua bulan gaji PNS yang semula tak dianggarkan dalam APBD 2018, target itu kembali dinaikkan sebagaimana Perubahan APBD 2017, dari Rp 31,368 miliar menjadi Rp 35,861 miliar. 

Sebelumnya,  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember diminta merevisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018 oleh Badan Anggaran DPRD. 

Ini dikarenakan Pemkab Jember tidak menganggarkan gaji pegawai negeri sipil selama satu tahun anggaran berjalan.

"Kebijakan Ibu Bupati dalam rancangan, dalam rangka supporting program prioritas, beliau menganggarkan gaji (PNS untuk) sepuluh bulan. Dengan asumsi bahwa nanti akan ada Perubahan APBD," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jember Ahmad Imam Fauzi saat rapat, Jumat (20/10/2017) lalu.

Mirfano mengatakan, ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa maksimum defisit adalah lima persen dari total pendapatan untuk daerah-daerah yang memiliki fiskal sangat tinggi. "Jember ini termasuk dalam kategori daerah fiskal sangat tinggi, sehingga angka Rp 168 miliar defisit masih di bawah batas maksimum. Kalau ditotal batas maksimum defisit sekitar Rp 169,5 miliar," katanya.

Thoif mempertanyakan proporsi alokasi anggaran di tiap organisasi perangkat daerah (OPD), menyusul adanya tambahan Rp 85 miliar tersebut. Pasalnya, ia melihat dalam data anggaran, ada alokasi anggaran belanja tidak langsung OPD yang berkurang dan bertambah.

Tim Anggaran membenarkan, bahwa anggaran belanja tak langsung Dinas Cipta Karya dan Satuan Polisi Pamong Praja berkurang. Ini dikarenakan sebagian pegawai Dinas Cipta Karya pindah ke Dinas Lingkungan Hidup dan pegawai K2 Satpol PP dialihkan ke organisasi perangkat daerah masing-masing. Anggaran semua OPD sudah dihitung kembali, termasuk gaji November dan Desember serta gaji ke-13 dan ke-14.

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengkritik penambahan alokasi gaji dua bulan dari kenaikan retribusi puskesmas. "Kok tega menambah retribusi puskesmas? Apa tidak ada program lagi, kok retribusi puskesmas dinaikkan? Ini menunjukkan pemikiran jalan pintas," katanya.

Ayub meminta Pemkab Jember mencari anggaran untuk dua bulan gaji PNS di luar kenaikan retribusi puskesmas. "Seharusnya Rp 4 miliar dicairkan dari yang lain," katanya.

Mirfano mengapresiasi kritik DPRD. Ia memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk mencari dana di luar retribusi puskesmas. sumber:beritajatim.com
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog