Perceraian Guru Perempuan Paling Banyak di Kalangan PNS Kota Bandung
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung mencatat 40 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang tahun 2017. Mayoritas kasus perceraian terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik), terutama guru perempuan.
Menurut Kepala BKD Kota Bandung Gunadi Sukma Binekas dari 40 kasus itu 50 persen lebih atau 21 kasus perceraian terjadi di Dinas Pendidikan. Sebagian besar, sambung dia, terjadi kepada guru perempuan.
"Iya betul kalau di sana banyak yang bercerai karena karyawannya (ASN) juga banyak, ada sekitar 11 ribu orang," kata Gunadi saat dihubungi via telepon genggam, Selasa (24/10/2017).
Berdasarkan catatan BKD kasus perceraian ASN di lingkungan Pemkot Bandung diakibatkan oleh perselingkuhan (11 kasus), ketidakcocokan (9), tidak dinafkahi (11) hingga pertengkaran tak kunjung usai (8).
"Ya lumrah dalam rumah tangga ada ketidaksesuaian, tentunya melalui proses cukup panjang juga enggak begitu saja kita setujui," ungkap dia.
Diakuinya setiap tahunnya angka perceraian ASN di Pemkot Bandung tergolong stabil. Tahun ini, perceraian terjadi terhadap ASN yang berada di rata- rata usia 20 - 30 (1 kasus), 31 - 40 (8), 40 - 50 (15) dan 51 - 58 (16).
"Tercatat dari 40 kasus, 31 orang perempuan dan 9 laki-laki," kata Gunadi.
Berikut data kasus perceraian ASN di Pemkot Bandung : Disdik 21 orang, Satpol 1 orang, BPPD 3 orang, BPKA 3 orang, Dishub 1 orang, DPMPTSP 1 orang, Dinkes 1 orang, BLP 1 orang, Setwan 2 orang, BKPP 1 orang, Kecamatan Bojongloa Kaler 1 orang, Kecamatan Mandalajati 1 orang, Kec Bandung Wetan 1 orang, Kecamatan Arcamanik 1 orang dan Kesbangpol 1 orang. sumber:detik.com