-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Minggu, 25 Maret 2018

Indonesia Mau Tiru Cara Korsel Kelola PNS

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan penandatanganan kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan. Kedua negara sepakat kerja sama dalam bidang pengelolaan sistem pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan dirinya telah melakukan kesepakatan dengan Menteri Manajemen Kepegawaian Korea Kim Pan Suk yang berkaitan dengan masalah kepegawaian. Kerja sama yang disepakati mulai dari sistem rekrutmen PNS, hingga soal uang pensiun untuk PNS.

"Tadi saya sudah sampaikan bahwa kita sudah perbaiki sistem rekrutmen kita. Kemudian sistem pendidikan dan pelatihan sudah kita perbaiki, dan kita akan coba menyambungkan dengan sistem kita ini dengan yang ada di Korea," kata Asman di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Selain itu, kata Asman, pihaknya juga berencana untuk menerapkan model penilaian terhadap PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa naik jabatan sesuai dengan kinerja masing-masing. Hal itu juga akan menjadi rencana kerja sama dengan Korea.

"Yang menarik juga kita melakukan kerja sama nantinya model asessment dan merit sistem, yang nantinya mungkin hanya sekian persen dari ASN yang potensinya akan kita promosikan jadi pejabat pimpinan tinggi," kata Asman.

Asman ingin, agar penempatan posisi pejabat tinggi dilakukan sesuai dengan penilaian kinerja seperti yang sudah dilakukan di Korea. Hal itu agar, hanya orang-orang yang berkompeten bisa masuk dan menjalankan jabatan tersebut.

"Jadi nggak semua orang bisa jadi pejabat pimpinan tinggi, tapi orang-orang pilihan. Tapi bukan orang yang dipilih oleh pejabat pembina pegawai, tapi orang-orang pilihan. Nah ini yang menjadi kunci keberhasilan sebuah negara itu karena sistem penempatan pejabat pimpinan tinggi itu jadi konsentrasi kita, dan kita kerja sama dengan kita," tuturnya.

Tak hanya itu, Asman juga menyinggung soal soal sistem pemberian pensiun kepada PNS di Korea. Menurutnya, pemerintah Korea memberikan jaminan uang pensiun yang cukup tinggi dan mensejahterkan pekerjanya yang sudah masuk masa bakti, hal itu berbanding terbalik dengan yang ada di Indonesia. 

"PNS yang pensiun di sana, sekarang menerima, kalau pejabat tingginya minimum menerima US$ 4.000 satu bulannya. Bandingkan dengan kita, pejabat eselon I pensiun hanya menerima US$ 350 perbulan. Jadi sistem-sistem ini akan kita perbaiki, sehingga PNS jadi motor perubahan dan sekaligus penyelenggara negara yang profesional," tuturnya.detik
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog