-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 06 Agustus 2018

Ada PNS Tersangkut Korupsi tapi Tak Dipecat-pecat

Detik.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada setiap Instansi untuk segera memberhentikan dengan tidak hormat atau memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Mengacu dengan ketentuan perundang-undangan kita berhentikan dengan tidak hormat. Maka kita minta langsung Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk berhentikan dengan tidak hormat," kata Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Nyoman Arsa di kantor pusat BKN, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Nyoman mengatakan, hal itu perlu dilakukan sebab selama ini masih ada instansi yang tidak memecat PNS-nya walau telah terbukti tersangkut kasus Tipikor dalam putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan. 

Untuk itu, BKN juga telah memblokir data kepegawaian PNS yang terbukti tersangkut korupsi agar tak bisa kembali aktif mendapatkan haknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"(Karena biasanya) malah yang bersangkutan diaktifkan kembali. Malah dari mereka tetap menjabat di instansi bersangkutan. Maka itu kita blokir data, kalau kita blokir di sini, maka itu blokir sampai ke daerah-daerah," jelasnya.

Walau begitu, Nyoman sendiri tak bisa menyebutkan secara rinci PNS yang mana saja yang dimaksud masih tetap menjabat walau telah terbukti tersangkut kasus korupsi.

"Pemblokiran ini juga ditujukan untuk tertib administrasi, yaitu menekan kerugian negara berlarut dan meninggalkan kekeliruan. Artinya kalau mereka berdasarkan perundang-undangan harus diberhentikan, ya diberhentikan, jangan malah dikasih jabatan. Jadi jangan menimbulkan kerancuan," jelasnya.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memblokir data kepegawaian 307 pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Selanjutnya, PNS tersebut dipecat

Daftar 307 nama PNS yang diblokir tersebut diketahui merupakan pegawai yang tersebar lebih dari 56 Instansi pemerintah. Catatan 307 data PNS yang diblokir ini terhitung hingga akhir Juli 2018 ini.
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog