Pemerintah Berencana Sederhanakan Tunjangan PNS
Kompas.com - Pemerintah akan menyederhanakan besaran tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Hal ini merupakan salah satu hasil rapat koordinasi terkait reformasi birokrasi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, penyederhanaan tunjangan PNS yang dimaksud yakni tak akan ada lagi penambahan komponen tunjangan.
"Tunjangan itu banyak banget (saat ini). Ada yang disederhanakan sehingga gajinya pasti, sederhana tetapi jelas begitu ya," ujar Wiranto, usai rapat koordinasi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Mantan Panglima ABRI itu mengatakan, penyederhanaan tunjangan PNS disesuaikan dengan dinamika kondisi ekonomi dan kemampuan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) menanggungnya.
Meski disederhanakan, besaran tunjangan PNS bukan berarti dipangkas tanpa ada kesempatan untuk naik.
Potensi untuk naik masih ada namun kembali tertanggung dengan kondisi yang akan menjadi parameternya.
"Kalau jaminannya dari dulu sampai sekarang sama saja, terus harga-harga naik, apa gunanya? Tentu disesuaikan, tentu Menteri keuangan menghitung kira-kira kekuatan APBN kita," kata Wiranto.
"Seberapa besar naiknya itu seberapa seberapa persen, tapi belum diputuskan, hanya masukan dulu, nanti ketemu lagi jadi konsep atau roadmap yang dilaksanakan pada tahun tahun berikutnya," ujarnya.
Selain tunjangan, rapat tersebut juga membahas banyaknya tenaga honorer di instansi-instansi pemerintahan. Proses rekrutmen menjadi perhatian pemerintah.
Pemerintah tak ingin lagi membuka banyak penerimaan tenaga honorer namun tidak efisien dan tidak efektif saat bekerja. Dengan perekrutan yang ketat, diharapkan tenaga honorer yang diterima tak hanya unggul dari segi kuantitas, namun juga kualitas.