-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Minggu, 05 Mei 2019

Tunjangan Pangan PNS Bakal Dikembalikan dalam Bentuk Beras

Pemerintah ingin Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menyerap beras Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal ini bakal dilakukan dengan mengubah tunjangan pangan yang saat ini diberikan dalam bentuk uang menjadi dalam bentuk beras.

"Tadi ada informasi nanti PNS, TNI, Polri sudah mulai dilibatkan (untuk menyerap beras Bulog). Saya baca di WA (WhatsApp), hasil rapat terbatas Pak Dirut (Bulog) Budi Waseso untuk natura TNI, Polri berasnya nanti diambil dari Bulog," ujar Direktur Pengadaan Bulog Bachtiar usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jumat (3/5).

Saat ini, tunjangan beras PNS dan anggota keluarganya masing-masing 10 kg per bulan. Tunjangan beras tersebut diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp7.242 per kg atau Rp72.420 per orang. 

Hal itu diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

Bachtiar mengungkapkan tunjangan beras dalam bentuk natura (tunjangan bukan dalam bentuk uang) sebelumnya bukan barang baru. Sebelumnya, pemerintah juga pernah memberikan tunjangan pangan dalam bentuk natura sebelum dialihkan dalam bentuk uang.

Menurut Bachtiar, perubahan kebijakan tersebut akan meningkatkan penyaluran beras Bulog. Pada akhirnya, Bulog bisa memiliki ruang untuk menyerap gabah dari petani yang harganya saat ini cenderung turun.

Disebutkan Bachtiar, saat ini stok beras Bulog mencapai 2,05 juta ton. Di saat bersamaan, per harinya, Bulog juga masih menyerap gabah dan beras sebanyak sekitar 10 ribu hingga 15 ribu ton per hari.

"Penyerapan kami sekarang hampir 400 ribu ton. Target penyerapan kami tahun ini masih 1,8 juta ton. Insya Allah tercapai," ujarnya.CNNIndonesia
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog