-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label kabupaten garut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabupaten garut. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Agustus 2016

DAU Ditunda, Pemkab Garut Kebingungan Bayar Gaji PNS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tengah kebingungan mencari cara untuk menutupi kekurangan dana pembayaran gaji bagi 19 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah tersebut. Gaji seluruh PNS diperkirakan tidak akan mampu dibayarkan semuanya oleh pemkab pascakeluarnya peraturan menteri keuangan Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2016. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman menuturkan, DAU yang diterima Garut mulai dari September hingga Desember 2016 menjadi hanya Rp 68 miliar setelah penyaluran DAU sebesar Rp 81 miliar untuk kabupaten tersebut ditunda pemerintah pusat. Normalnya, tiap bulan Garut menerima DAU sekitar Rp 150 miliar. 

"Ada dampak secara langsung ke kita," kata dia, Selasa (30/8).

Total PNS di Garut sekitar 19 ribu orang dan hampir 13 ribunya berprofesi guru. Secara keseluruhan, total dana yang dibutuhkan untuk belanja pegawai per bulan di Garut sebesar Rp 96 miliar. Karena DAU yang diterima Garut hanya Rp 68 miliar, artinya ada kekurangan dana sekitar Rp 28 miliar per bulan untuk membayar gaji PNS. 

"Untuk (membayar) gaji pokoknya saja enggak cukup. Karena kebutuhannya sampai Rp 96 miliar," kata dia. 

Iman mengakui ada defisit keuangan sekitar Rp 110 miliar untuk belanja pegawai sampai Desember mendatang. Kondisi ini akan memengaruhi aliran dana dalam pembayaran gaji pegawai. Tidak hanya itu, sektor lain pun akan terkena dampak, salah satunya perbankan. Karena, beberapa PNS pun ada yang meminjam uang ke bank sehingga gajinya pun amat berkaitan dengan pembayaran utang kepada bank. 

Jika gaji mereka bermasalah, maka dampaknya pun akan dirasakan perbankan. "Ada sebagian PNS yang gajinya itu berhubungan dengan kewajiban mereka bayar utang ke bank, rata-rata ada pegawai yang seperti itu," ujar dia. 

Pada pembayaran gaji September ini, PNS Garut tertolong karena sebagian dana kas daerah rencananya akan digunakan untuk menalangi gaji mereka ditambah dengan sisa DAU yang tidak terkena penundaan sebesar Rp 68 miliar itu. Sedangkan untuk pembayaran gaji pada Oktober, Iman mengakui hingga kini masih belum menemukan solusinya. 

Pembayaran gaji PNS untuk Oktober hingga Desember masih dibicarakan di lingkungan Pemkab Garut agar tidak ada PNS yang dirugikan dan gajinya tetap terbayar. "Untuk Oktober dan seterusnya, ini yang masih belum. Kita masih pikirkan mau bagaimana," kata dia.

Di sisi lain, pemkab Garut berada dalam keadaan yang dilematis. Jika dana kas daerahnya digunakan untuk membantu menalangi gaji PNS, maka ada kebutuhan di sektor lain yang terabaikan. Misalnya pada belanja modal yang tentu juga membutuhkan dana. "Kalau misalnya kemampuan fiskal kita rendah, sulit untuk memenuhi kebutuhan belanja. Makanya kita harus cari ke mana," kata dia.

Penundaan penyaluran DAU ini diakui membebani pemkab Garut. Sebab, di sisi lain, pihaknya diwajibkan untuk menyalurkan uang ke desa berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dalam aturan ini, ada kewajiban dari pemkab untuk membagi 10 persen dana perimbangan setelah dikurangi DAK. 

Penundaan penyaluran DAU itu membuat dana likuiditas Kabupaten Garut menjadi terbatas karena telah disalurkan ke desa. "Kalau sebelum 2016 kan belum ada kebijakan 10 persen dana perimbangan untuk desa," ujar dia.

Menurut Iman, sebagian besar PNS memahami situasi yang terjadi dalam keuangan negara sekarang ini. Walaupun, ia mengakui, beberapa PNS menyampaikan keluh-kesahnya terhadap keputusan pemerintah pusat. "Tapi kami optimistis para PNS memahami situasi ini. Tidak ada kepanikan apapun atau hal lain yang berlebihan," tukas dia.*republika

Senin, 29 Agustus 2016

Bupati Garut Minta PNS Tutup Mulut soal Kabar Pembayaran Gaji Akan Tertunda

Bupati Garut, Rudy Gunawan melarang para pegawai negeri sipil (PNS) berkomentar terkait kabar akan terjadinya keterlambatan pembayaran gaji akibat penundaan dana alokasi umum (DAU).

Pernyataan itu disampaikan Rudy saat memimpin apel di halaman Kantor Pemkab Garut. Rudy menjamin jika pembayaran gaji tak akan tertunda. Rudy meminta para PNS agar tak resah dengan isu penundaan gaji.

"Tanggal 1 tetap akan dibayarkan gajinya. Jangan takut tidak dibayar. Sampaikan ke istri dan anggota keluarga semuanya masih lancar," ujar Rudy, Senin (29/8/2016).

Menurut Rudy, meski ada penundaan DAU oleh pemerintah pusat kepada Garut sebesar Rp 81 miliar pihaknya tetap berupaya melakukan kewajiban kepada PNS. Hanya saja untuk pembayaran sejumlah pekerjaan pembangunan kemungkinan akan tertunda.

"Kalau untuk bayar pekerjaan kayaknya diakhir. Artinya dibayar nanti November atau Desember," ucapnya.*tribunnews

Sabtu, 17 Januari 2015

Wabup Garut Minta CPNS Tidak Gadaikan SK

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman berharap 1.286 TKK kategori II yang diangkat jadi CPNS Kabupaten Garut tidak menjadikan SK pengangkatannya sebagai jaminan untuk meminjam uang pada bank.

"Saya berharap setelah diangkat jadi PNS, gaya hidupnya tidak berubah jadi makin buruk. Jangan sampai jadi konsumtif dan menggadaikan SK untuk dapat pinjaman," kata Helmi.

Pihaknya meminta pengawas dan UPTD setempat mengawasi para CPNS supaya tidak hidup konsumtif dengan banyak meminjam uang. Pengangkatan jadi CPNS tersebut, katanya, bertujuan meningkatkan kinerjanya.

Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks 
click here] bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og  click here

Helmi mengatakan sangat khawatir jika SK tersebut dijadikan jaminan pinjaman uang. Hal tersebut akan memicu perilaku hidup mewah dan merusak kinerja pegawai.

Seorang pengajar yang mendapat kesempatan diangkat jadi CPNS, Siti, mengatakan sangat gembira dan bersyukur dengan pengangkatan tersebut. Dengan demikian, kesejahteraan keluarganya akan bertambah.

"Setelah mengajar di SD Pakenjeng II, selama 20 tahun jadi honorer, akhirnya diangkat juga. Semoga bisa memicu supaya lebih giat mengajar," kata Siti.

Sebelumnya, sebanyak 1.286 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori II dan dokter diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka mendapat surat keputusan pengangkatannya, Selasa (13/1).

Sebagian besar pekerja yang diangkat asalah guru honorer yang telah mengajar lebih dari 10 tahun, tenaga kesehatan, dan 35 dokter. Mereka mendapat SK penugasannya di Pendopo Garut.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, mengatakan CPNS yang diangkat ini merupakan tenaga yang sangat dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Garut. Selama ini, katanya, pemerintah sangat kekurangan tenaga pegawai.

"Dalam setahun, ada sekitar 400 PNS yang pensiun. Semuanya sangat dibutuhkan, yakni guru dan para tenaga kesehatan. Diharapkan tingkat pendidikan dan kesehatan Garut akan meningkat," kata Helmi.

Para TKK kategori II yang diangkat menjadi CPNS, katanya, telah terbukti memiliki kinerja yang baik. Dengan demikian, diharapkan kinerjanya tetap baik, bahkan bertambah saat telah menjadi PNS.

*tribunnews
link sponsor
+ herbal khas banten atasi ejakulasi dini, dahsyat hasilnya,,, click here
+ paket cara cepat hamil,,, click here

Arsip Blog