-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label samarinda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label samarinda. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 November 2014

Gagal jadi CPNS, Honorer Tuntut Rp15 Juta Dikembalikan

Peristiwa ini bisa jadi pelajaran agar tak tergiur tawaran jalan pintas menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kalau ingin menjadi abdi negara, mesti melewati proses resmi.  Seperti yang dialami Ek (32). Dirasa terlalu lama berstatus pegawai honorer di sebuah instansi, Ek tergiur ajakan Aj (45).

"Dia bilang bisa membuat saya diangkat (jadi PNS) tapi dengan memberi sejumlah uang," ucapnya, Senin (24/11).

Ek pun percaya dengan Aj. Apalagi disebutkan, Aj menjadi PNS dengan cara yang sama.

Walhasil, Ek pun memberi uang Rp 15 juta kepada Aj, pada April silam. Proses serah-terima uang dilakukan di Perumahan Korpri, Setprov Kaltim, Kelurahan Sempaja Selatan, yang menjadi lokasi kediaman Aj. Ek pun akan mendapat kabar dalam waktu sebulan.

"Selain mengaku menggunakan cara yang sama saat menjadi PNS, dia (Aj, Red.) juga bilang, kenalannya biasa melakukan hal tersebut," ujarnya Ek menirukan rayuan Aj saat itu.

Dua bulan tak kunjung ada kabar, Ek mulai gusar. Ia tak mau uang yang diberikan justru tak membuahkan hasil. Enam bulan pun berlalu, Aj selalu mengaku semua masih dalam proses. Ek yang sudah tak sabar akhirnya mengatur pertemuan. Ek meminta “uang pelicin" itu kembali. Mereka pun bersepakat bertemu pertengahan Oktober.

"Saat pertemuan, dia (Aj, Red.)  bersedia mengembalikan uang yang saya beri," terangnya.

Tak mau membuat kesalahan yang sama, mereka pun membuat perjanjian hitam di atas putih. Dalam perjanjian itu, uang disebut akan dikembalikan pada 15 November.

Namun saat dihubungi, Aj kembali mengundur waktu. Nah, usai waktu yang kembali ditentukan, Aj malah tak memberi kabar. Ek akhirnya memutuskan melaporkan kasus  penipuan itu kepada kepolisian, Sabtu (22/11).

Kapolsekta Samarinda Kompol Ervin Suryatna membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil Aj. Dalam kesempatan tersebut Ervin mengimbau masyarakat jangan tergiur dengan ajakan seperti ditawarkan.

"Banyak laporan tentang penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Sayangnya, hingga kini masih banyak yang masih tergiur," ujarnya.

Selasa, 27 Mei 2014

Verifikasi CPNS K-2 Samarinda Terus Berjalan

Verifikasi berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori dua (K-2) akan berakhir Jumat (30/5). Hasil verifikasi akan diklasifikasikan menurut kelengkapan berkas dan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setelah verifikasi akhir, BKN akan menyetujui atau menolak berkas yang masuk.

Menurut Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda Hermanus Barus, pihaknya terus melakukan verifikasi hingga batas akhir penyerahan. “Nantinya yang menentukan CPNS tersebut lolos atau tidak adalah BKN. Untuk waktunya pun masih berkoordinasi dengan BKN,” ujarnya. Menurut Hermanus, Pemkot Samarinda tidak memiliki hak untuk memutuskan diterima atau tidaknya berkas tersebut.

Tugas Pemkot hanya memverifikasi data, mengklasifikasi berkas, kemudian melapor ke BKN. “Misalnya ada berkas yang kurang atau ternyata ada yang palsu, akan tertuang dalam laporan penyerahan berkas,” ucapnya. Mengenai laporan adanya berkas yang tidak sah seperti pemalsuan tanda tangan ataupun stempel dari organisasi di luar pemerintahan, akan dijadikan bahan untuk melengkapi data verifikasi.

Seperti hasil verifikasi dari Ombudsman Perwakilan Kaltim sebagian besar sudah diserahkan ke pihak kejaksaan untuk diverifikasi ulang. “Saya sudah mengirim surat kepada Ombudsman berupa ucapan terima kasih dan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirim berkas ke kejaksaan,” ujarnya.

Bila di kemudian hari ada berkas CPNS yang lolos namun ditemukan adanya kecurangan atau pemalsuan, Pemkot tidak segan untuk mencopot dan melanjutkan persoalan ke ranah pidana. “Sebelumnya mereka akan tanda tangan surat persetujuan keaslian berkas. Kalau ketahuan palsu akan dipidana,” tutupnya.

Diketahui, dari 1. 135 orang CPNS K-2 Samarinda yang mengikuti seleksi, hanya 575 orang yang lulus. Nantinya berkas akan dilaporkan ke BKN untuk diputuskan lulus atau tidaknya menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Rabu, 16 April 2014

Dapat NIP, Bermasalah, Langsung Dipecat

Pemeriksaan berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori dua (K-2) harus dikebut. Pasalnya batas waktu yang diberikan sesuai kesepakatan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), pemeriksaan harus rampung Mei. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Rozani, kemarin (14/4). 

Menurut Rozani, BKD Kaltim menegaskan kepada seluruh BKD kabupaten/kota untuk menyelesaikan verifikasi berkas CPNS K-2 sesegera mungkin. "Kami hanya mengingatkan agar proses verifikasi berkas dapat segera diselesaikan," terangnya. Menanggapi rencana BKD Samarinda yang ingin meminta tambahan waktu verifikasi, dijelaskan Rozani, BKD Kaltim tidak dapat mengabulkannya. “Pasalnya peraturan dari KemenPAN dan RB yang menjadi acuan. Kalau memang mau meminta tambahan waktu, dapat meminta izin langsung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” paparnya.

Hasil rapat pun disepakati, tidak ada keberatan dari perwakilan BKD yang hadir, termasuk Samarinda. Sedangkan adanya laporan pemalsuan berkas, Rozani menegaskan pengecekan menjadi tanggung jawab BKD Samarinda bersama instansi terkait. Namun verifikasi wajib dilakukan sesuai jadwal. "Sehingga akhir Mei mendatang, verifikasi sudah selesai dan segera ditindaklanjuti ke pusat untuk bisa dibuatkan NIP (nomor induk pegawai)," jelasnya. Dia berharap setelah penetapan NIP, tidak ada lagi permasalahan terkait berkas dari para CPNS K-2. Karena bila setelah pengangkatan pegawai tersebut bermasalah, maka langsung dipecat dengan tidak hormat.

"Ini tugas untuk instansi terkait, lebih serius melakukan verifikasi sehingga nantinya pegawai yang diterima bersih dan bebas dari permasalahan atau pemalsuan berkas," tegasnya. Sementara itu, Kepala BKD Samarinda Aji Syarif Hidayatullah menyebut, verifikasi akan segera diselesaikan. Tercatat ada 573 berkas yang diperiksa. Sementara 12 lainnya telah ditarik pemiliknya.  “Jika memang waktu yang ada demikian, kami siap saja,” tegas dia.  

Arsip Blog