Heran, Honorer Satpol PP Selalu Bermasalah
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Madjid Husen bakal memanggil Kepala Satuan Polisi Pamumpraja (Kasatpol PP) Yahya Hasan terkait belum dibayarnya honor dan uang makan untuk PTT Satpol PP selama 3 bulan.
"Keterlambatan pembayaran honor PTT Satpol PP pernah terjadi di tahun 2013 selama 6 bulan dan sudah dibayarkan. Sekarang kembali terjadi lagi. Kita akan panggil dan tanya apa masalahnya,” tandas Sekprov kepada wartawan Rabu (26/3).
Madjid sendiri heran mengapa persoalan honor PTT selama muncul setiap tahun. Dia mengakui memang SK perpanjangan PTT atau honorer Satpol PP belum ditandatangani. Namun, kata Madjid, masalah bukan disitu karena honor itu harus dibayar per bulan. "Jadi nanti saya panggil Kasatpol,” tegasnya.
Lebih jauh, Madjid mengatakan akan mengkroscek kembali tingkat kehadiran honorer Satpol PP. "Sebab yang terdata saat ini mencapai 265 orang. Sedangkan yang aktif hanya beberapa orang. Jadi akan dicek lagi agar yang tidak aktif sebaiknya diberhentikan karena menjadi beban daerah," pungkasnya.