Setop Pindahan PNS dari Luar Lubuklinggau
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lubuklinggau untuk sementara menyetop penerimaan PNS pindahan dan menetapkan aturan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) asal luar daerah diatur hanya boleh masuk pada pertengahan dan akhir tahun saja.
Hal ini diungkapkan, Kepala BKD, Iksan Roni didampingi Kabid Penempatan Pegawai, Hasan Andria UY kepada wartawan mengatakan, regulasi yang ditetapkan tersebut diberlakukan karena hampir setiap bulan, banyak PNS minta bertugas di Pemkot Lubuklinggau.
Dikatakannya, dominan PNS yang pindah ini adalah dari Pemkab Musi Rawas yang hendak berkarir sebagai PNS di Pemkot Lubuklinggau. Meski menerima banyak usulan mutasi dari daerah, pihaknya tidak langsung menerima.
Ada beberapa pertimbangan yang digunakan oleh tim BKD untuk menentukan apakah usulan mutasi dari daerah tersebut diterima atau tidak. Beberapa pertimbangan yang diperhatikan antara lain pengalaman, kompetensi, dan kecocokan dengan kebutuhan pegawai.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau menyatakan telah menyiapkan formasi kuota calon pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai 1.000 kuota pada 2014 ini. Hal ini guna mencukupi dan untuk mengisi kebutuhan tenaga pegawai yang ada di Pemkot Lubuklinggau.
"Kebutuhan yang diperlukan tetap meliputi bidang tehnis, kesehatan dan pendidikan. Diajukan 1.000 karena memang kebutuhan pegawai di Pemkot masih kurang," jelasnya.
Dia menambahkan, hanya saja pihaknya belum bisa memastikan apakah kuota yang diajukan tersebut dapat disetujui oleh Kemenpan dan BKN, karena untuk jadwal seleksi memang belum dibuka. Terlebih memang jumlah kuota CPNS pada tahun lalu hanya 50 orang dan beberapa formasi yang diajukan tidak terisi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuklinggau, Parigan Syahrin menyatakan, Pemkot Lubuklinggau harus selektif menerima pindahan PNS dari daerah lain. Artinya rotasi dan mutasi hak pegawai karena selain penyegaran itu juga mengejar karier PNS tersebut. Untuk menerima penerimaan dari luar Pemkot harus menyediakan beberapa kriteria misalnya bukan pegawai buangan dari daerah tersebut yang terkena korban politik, menampilkan kinerja baik. Karena saat ini pemkot terkesan. Sangat mudah untuk menerima pindahan.