Permasalahan K-II Klaten, BKN Hanya Terbitkan NIP Bila Dokumen Benar
Tidak ada jaminan mutlak bahwa K-II yang sudah lolos tes dan berkasnya diusulkan ke BKN akan diterbitkan NIPnya. Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) Badan kepegawaian Negara (BKN) Sulardi saat menerima audiensi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten di Kantor Pusat BKN Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Klaten Sriyono mengutarakan bahwa 716 usul honorer K-II Kab. Klaten sudah dilampiri Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Honorer yang bersangkutan sudah beberapa waktu disampaikan ke Kanreg I BKN Yogyakarta. Namun hingga saat ini menurutnya usulan tersebut belum ada yang diterbitkan NIPnya. “Kami berharap agar hal tersebut dapat segera dituntaskan,“ papar Sriyono. Sementara Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah kabupaten Klaten Sartiyasto menyampaikan bahwa energi Daerah akan habis untuk mengurusi K-II. “Dengan SPTJM, tim verifikasi menjadi takut dalam mengambil keputusan, apalagi penggangkatan tenaga honorer adalah kebijakan pejabat di masa lalu,” tutur Sartiyasto.
Menanggapi hal tersebut, Sulardi menyampaikan bahwa dalam proses penetapan NIP, BKN sangat teliti dan berhati-hati guna menghindari kesalahan. “Semua usulan harus sesuai dengan regulasi,” jelas Sulardi. Terkait SPTJM, dengan tegas Sulardi mengatakan bahwa SPTJM adalah syarat mutlak yang harus ada dalam pengusulan NIP. “Hal tersebut sebagai jaminan akan kebenaran data honorer kepada BKN dan jangan sekali-kali mengubah kalimat atau satupun huruf dari SPTJM karena BKN tidak akan menetapkan NIPnya, lanjut Sulardi. Maka jika daerah tidak yakin akan kebenaran data seorang honorer, tidak perlu diusulkan,” kata Sulardi. Lebih lanjut Sulardi menegaskan bahwa lulus seleksi honorer bukan jaminan mutlak akan diangkat menjadi CPNS karena jika ada syarat-syarat yang tidak terpenuhi maka tidak akan diangkat menjadi CPNS.
Sulardi juga berpesan agar K-II yang tidak lulus dapat bersabar dan menunggu kebijakan dari pemerintah, apakah nanti ada kebijakan khusus bagi K-II yang tidak lulus. Selanjutnya Sulardi berharap agar anggota yang hadir dalam audiensi ini dapat menginformasikan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang memberikan janji dapat membantu pengurusan proses penetapan NIP.