-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Sabtu, 17 Januari 2015

Dokter “Bandel” Kabupaten Tegal Diminta Mundur dari PNS

Bupati Tegal Enthus Susmono meminta kepada dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengindahkan peraturan supaya segera mundur. Terutama bagi dokter yang bandel atau lebih mengutamakan praktik di rumah sakit swasta.

“Saya persilahkan untuk mundur dari PNS apabila ada dokter yang tidak menjalankan tugas pelayanan di instansi pemerintah,” kata Enthus saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi khusus dokter, di ruang rapat Wakil Bupati Tegal, Kamis (15/1).

Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks 
click here] bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og  click here

Penyerahan itu dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tegal Retno Suprobowati, Kepala Dinas Kesehatan dr Hendardi Setiaji, Direktur RSUD dr Soeselo Slawi Dokter Widodo Joko M, dan sejumlah pejabat lainnya. Dalam kesempatan itu, Enthus mengingkatkan kepada 12 dokter penerima SK tersebut supaya mengutamakan pengabdiannya di intansi pemerintah. Dirinya tak menampik, realita yang terjadi saat ini, masih ada dokter dan tenaga medis yang cenderung mementingkan praktik di rumah atau praktik di rumah sakit swasta. Hal itu menurut Enthus, dapat menimbulkan rasa malas bagi mereka saat  melayani pasien di puskesmas maupun di rumah sakit pemerintah daerah.

“Mulai hari ini kita harus menata kembali manajemen dan pola pikir. Dokter harus bisa konsekuen,” tegasnya.

Enthus tak mengelak, saat ini memang tidak ada larangan dokter maupun tenaga medis yang praktik di rumah sendiri atau di rumah sakit swasta. Karenanya, Enthus tidak membatasi bagi dokter yang hendak praktik di luar intansi pemerintah. Namun demikian, dokter berstatus PNS dilarang meninggalkan tugasnya. “Silahkan buka praktik, asal jangan bersamaan dengan jam dinas,” ujarnya.

Kepala BKD Pemkab Tegal Retno Suprobowati mengatakan, 12 orang dokter itu terdiri dari, 1 orang dokter spesialis patologi klinik yang ditempatkan di RSUD dr Soeselo Slawi, 1 dokter spesialis bedah umum dan 1  dokter spesialis penyakit dalam yang di tempatkan di RSUD Suradadi. Kemudian 9 orang lainnya merupakan dokter umum yang ditempatkan di sejumlah puskesmas. Antara lain, di Puskesmas Danasari 1 orang, Puskesmas Jatinegara 2 orang, Puskesmas Bumijawa 2 orang, Puskesmas Bojong 2 orang, Puskesmas Kesambi 1 orang, dan Puskesmas Warureja 1 orang. “Mereka yang diangkat menjadi CPNS masuk dalam golongan ruang III/b,” pungkasnya.

link sponsor
+ herbal khas banten atasi ejakulasi dini, dahsyat hasilnya,,, click here
+ paket cara cepat hamil,,, click here
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog