Dokter PNS Kabupaten Temanggung Tuntut Tunjangan Penghasilan
Belasan pegawai negeri sipil bidang kesehatan termask dokter di Kabupaten Temanggung, Selasa, mendatangi Kantor Bupati Temanggung untuk menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) seperti yang diberikan kepada PNS yang lain.
Dokter Prasetyawan yang bertugas di RSUD Temanggung mengatakan kedatangan mereka untuk mencari keadilan karena pemberian TPP menjadi tidak adil apabila diberikan selain kepada PNS bidang kesehatan, sementara beban kerja seorang tenaga kesehatan tidak boleh dianggap sebelah mata dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kedatangan perwakilan PNS bidang kesehatan tersebut ditemui oleh Sekda Temanggung Bambang Arochman, Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi, dan Bupati Temanggung Bambang Sukarno.
Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks
“Kami tidak berniat membuat kericuhan seperti demo dengan turun ke jalan. Kami hanya ingin duduk bersama dan mendengar penjelasan kenapa kami tidak mendapat TPP. Kami memosisikan diri sebagai sesama PNS, kalau PNS lainnya dapat mengapa kami tidak, artinya kami meminta supaya bupati bersikap adil,” katanya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Temanggung Antoni mengatakan PNS bidang kesehatan di daerah lain seperti Kota Magelang, Kota Semarang, dan Kota Surakarta memperoleh TPP.
“Terus terang kami kecewa karena keputusan tentang TPP sudah disahkan. Meskipun begitu kami mengapresiasi telah diterima dengan baik oleh bupati dan diajak berkomunikasi dengan nyaman. Tindak lanjut berupa pendataan dan penganggaran yang tidak dapat dilakukan dengan cepat karena harus mengikuti prosedur birokrasi,” katanya .
Bupati Temanggung Bambang Sukarno minta mereka menaati prosedur birokrasi. Penganggaran tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Proses penganggaran TPP bagi PNS tenaga kesehatan baru dapat diberikan pada APBD Perubahan 2015.
“Silakan diusulkan, berapa jumlah anggaran yang diperlukan, supaya semua jelas dan sesuai dengan administrasi birokrasi,” katanya.
Seperti diwartakan Pemkab Temanggung tahun 2015 menganggarkan Rp36 miliar untuk TPP kecuali guru bersertifikasi, pegawai RSUD dan Puskesmas.