-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Senin, 04 Mei 2015

Kejari Wonogiri Periksa 4 PNS Disbudparpora

Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri memeriksa empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Kamis (30/4). Disisi lain Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Wonogiri mengugat Kepala Disbudparpora ke Pengadilan Negeri (PN), dengan meteri gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Kajari Wonogiri, Dwi Setyo Budi Utomo, mengonfirmasi pemeriksan sejumlah orang dari Disbudparpora. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI 2014 senilai Rp750 juta.

“Setelah memeriksa sebanyak 30 Pengcab [pengurus cabang] pemeriksaan kami lanjutkan dengan memanggil sejumlah orang dari Disbudparpora,” ujar Setyo, Minggu (3/5/2015). Ditanya soal materi pemeriksaan, dia menjelaskan seputar dana hibah KONI.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Disbudparpora Wonogiri, Sentot Sujarwoko, mengatakan ada empat orang yang telah diperiksa Kejari. Empat orang itu adalah Kepala Disbudparpora, Kabid Pemuda dan Olahraga, Bendahara, dan Sekretaris.

“Kami diperiksa secara bergantian selama kurang lebih tujuh jam. Materi pemeriksaan mulai dari mekanisme pencairan dana hibah hingga SPJ [Surat Pertanggungjawaban],” ujar dia, Minggu.

Dia mengatakan jumlah Pengcab ada sebanyak puluhan. Dari banyaknya Pengcab yang ada semuanya sudah menyerahkan SPJ. Dia mengaku awalnya ada 19 Pengcab yang baru menyerahkan SPJ.

“Dana hibah KONI 2014 senilai Rp750 juta itu pencairannya mendahului anggaran,” kata dia.*solopos

Related Posts:

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog