-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Minggu, 27 Januari 2019

Mendikbud Targetkan 2023 Tak Ada Lagi Guru Honorer

Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memang menjadi impian bagi sejumlah orang. Tak sedikit dari tenaga honorer yang rela mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) demi menjadi ASN.

Sayangnya, tak semua dari mereka bisa melakukannya. Sebab, dalam CPNS pun ada syarat yang membatasi usia maksimal pelamar. Hal inilah yang menjadi kendala bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memiliki program rekrutmen khusus yang disebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Lewat program ini, tenaga honorer memiliki peluang untuk menjadi ASN walaupun sudah melampaui batas usia pelamar PNS.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa PPPK akan dimulai Februari mendatang. "PPPK nanti (bulan) Februari ini akan ada tes, inshaallah, tapi itu domain Pak Menpan-RB," kata Muhadjir Bantul, Minggu (27/1).

Muhadjir mengungkapkan bahwa pihak Kemendikbud sendiri rencananya akan mengusulkan ratusan ribu guru honorer. Kurang lebih 159 ribu guru honorer akan diikutkan tes PPPK, terutama tenaga honorer K2.

"Kalau Kemendikbud mengusulkan 159 ribu (guru honorer) yang diikutkan dalam tes," lanjut Muhadjir. "Terutama yang (guru) hononer K2."

Muhadjir menyebut bahwa tes PPPK akan dilakukan secara bertahap. Setelah tes di bulan Februari ini, akan ada tes-tes lagi selanjutnya.

Sehingga, tidak menutup kemungkinan semua honorer tersebut akan bisa diangkat sebagai PPPK dalam beberapa tahun ke depan. Untuk diketahui, saat ini jumlah guru honorer mencapai kurang lebih 736 ribu orang. Muhadjir menargetkan agar di tahun 2023 semua guru honorer sudah berstatus PPPK.

"Nanti bertahap (proses Guru honorer menjadi PPPK)," ungkap Muhadjir. "Jadi setelah itu (tes PPPK bulan Februari 2018) akan ada tes-tes lagi, dan target kita sampai 2023 nanti tidak ada guru honorer."

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriono mengatakan bahwa seleksi PPPK ini tak hanya berlaku untuk guru. Para tenaga honorer yang bekerja di seluruh lembaga atau kementerian pun juga memiliki kesempatan untuk menjadi ASN lewat seleksi ini.

"Di PP 49 ini kan jelas, yang namanya ASN itu ada 2 komponen, satu PNS, kedua PPPK," kata Supriono di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (27/12). "Sebenarnya yang PP Nomor 49 ini tidak khusus untuk guru, ini seluruhnya. K/L pun masuk di situ." Wowkeren
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog