-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label honorer k1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label honorer k1. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Maret 2017

1.296 Tenaga Honorer K1 Kabupaten Nganjuk Minta Diangkat Jadi PNS

Sekitar 1.296 tenaga honorer kategori 1 (K1) Kabupaten Nganjuk kembali menuntut Pemerintah Kabupaten Nganjuk segera mengangkat mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Menurut Ketua Forum Honorer K1 Kabupaten Nganjuk Sajianto, harus ada pihak yang bertanggung jawab terkait tertundanya pengangkatan Honorer K1 Kabupaten Nganjuk menjadi CPNS. Jangan sampai mereka terus menzalimi seribuan tenaga honorer K1. 

"Jangan sampai kesalahan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah dibebankan kepada Honorer K1 sehingga pihak pemerintah daerah dan pusat saling lempar tanggung jawab," kata Sajianto di Nganjuk, Senin (20/03/2017).

Padahal, lanjut dia, dari 27 kabupaten/kota yang memiliki permasalahan sama dengan Kabupaten Nganjuk, telah diangkat menjadi CPNS. "Hanya Kabupaten Nganjuk yang sampai sekarang masih tertunda. Ini kan kejadian luar biasa," tegasnya.

Sajianto mengatakan, pada 14 Desember 2016, perwakilan Forum Honorer K1 telah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Komisi II DPR RI. Hasilnya, sampai sekarang Pemkab Nganjuk belum melaksanakannya. 

"Malahan, Pemkab menambah persoalan baru, 194 honorer K1 yang bekerja di SMA/SMK terancam status K1-nya hilang, dampaknya sampai tiga bulan ini mereka tidak menerima gaji dari Pemkab Nganjuk," ujarnya.

Hari ini, seluruh anggota tenaga honorer K1 berencana menggelar unjuk rasa menuntut hak dan keadilan. "Kami akan demo hari ini dan besok (Selasa, 21/3/2017), menuntut hak dan keadilan bagi kami," tegasnya.*sindonews

Selasa, 24 Maret 2015

FHI Tuding Pemerintah Loloskan Honorer K1 Bodong

Forum Honorer Indonesia (FHI) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnadi menghentikan diskriminasi terhadap honorer kategori dua (K2). Karenanya, mereka juga meminta pemerintah kembali mengkaji  kebijakan tes ulang kepada honorer K2 yang tidak lulus.

"Kalau mau fair, bukan hanya honorer K2 saja yang bodong. Honorer K1 banyak juga yang bodong. Apalagi dalam proses rekrutmennya sangat gampang, hanya lewat seleksi administrasi saja," kata Sekjen Dewan Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto, Jumat (20/3).

Menurutnya, pemerintah secara sistematis memang sengaja menyelamatkan data bodong honorer K1 dengan meluncurkannya ke K2. Imam hal itu semakin menunjukkan bahwa pemerintah memang diskriminatif.

Imam merinci, dari data FHI diketahui bahwa 987 ribuan honorer K1 sudah mengantongi surat keputusan (SK). “Bandingkan dengan honorer K2, yang tidak sampai 200 ribuan. Ini adalah salah satu bentuk diskriminasi lagi. Artinya dari honorer K1, yang bodongpun ikut lolos," kritiknya.

Karenanya untuk kesekian kalinya FHI kembali mendesak pemerintah agar menghentikan diskriminasi terhadap honorer K2. Sebab, antara K1 dan K2 sama-sama mengabdi, yang membedakan hanya sumber gajinya saja.

Selasa, 16 Desember 2014

152 Tenaga Honorer di Inhil Terima SK Pengangkatan PNS

Sebanyak 152 tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimana SK diserahkan langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan di Gedung Olahraga Tasik Gemilang Tembilahan, Senin (15/12/14).

Penyerahan SK PNS yang sekaligus pengambilan sumpah dan janji ini dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten, serta pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan itu, HM Wardan berpesan kepada seluruh PNS yang baru menerima SK untuk terus bekerja maksimal serta terus meningkatkan kinerja masing-masing dalam melaksanakan amanah sebagai pelayan sekaligus abdi masyarakat.

''Terus kembangkan kemampuan yang ada dalam diri,'' ujar Bupati.

AdChoice
Cegah keputihan dan kanker serviks bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og  click here

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga berharap, momentum ini dapat dijadikan kesempatan bagi para PNS yang baru diangkat untuk mengejar prestasi kerja.

''Bagi yang rajin dan berprestasi tentu kita berikan reward, begitu juga sebaliknya, bagi yang malas tentu kita berikan punishment,'' Bupati mengingatkan.

Untuk diketahui juga, dari 152 PNS yang diangkat ini terdiri dari tenaga honorer K1 sebanyak 109 orang yang merupakan 9 tenaga guru, 6tenaga kesehatan dan 94 tenaga tehnik. Kemudian, ditambah 43 orang yang belum diambil sumpah dan janjinya beberapa waktu lalu, namun selama ini sudah bekerja di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Jumat, 03 Oktober 2014

2.818 Honorer K1 Kemenag Segera jadi CPNS

Kabar baik bagi 2.818 honorer kategori satu (K1) yang mengabdi di Kanwil Kemenag yang tersebar di sejmlah daerah.

Tahapan pengangkatan mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebentar lagi masuk ke KemenPAN-RB untuk mendapatkan penetapan formasi.

Juru Bicara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan, BKN sudah selesai melakukan verifikasi data-data honorer K1 Kemenag seluruh Indonesia.

Verifikasi menyangkut keluarnya surat otorisasi dari Kemenag yang sudah diterima BKN beberapa waktu lalu, yang menjelaskan bahwa mereka memang honorer K1 yang diangkat sesuai peraturan perundang-undangan. Masalah otorisasi ini sempat menjadi ganjalan utama pengangkatan mereka menjadi CPNS.

Menurut Tumpak, saat ini pihaknya sedang memproses berkas pengajuan hasil verifikasi, yang diperkirakan memakan waktu sekitar tiga hari. Selanjutnya, rencananya pekan depan dikirim ke KemenPAN-RB.

Meski demikian, Tumpak tidak berani menjamin bahwa semuanya akan diangkat menjadi CPNS. Alasannya, BKN hanya punya kewenangan memberikan pertimbangan berdasar hasil verifikasi.

Mengenai berapa yang akan diangkat, lanjut birokrat asal Medan ini, sepenuhnya menjadi kewenangan MenPAN-RB Azwar Abubakar.

Sebelumnya, Rosdiana, auditor di Inspektorat Jenderal KemenPAN-RB, pernah mengatakan, pengangkatan honorer K1 otorisasi Kemenang ini juga mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, yang dialokasikan dari APBN. Pasalnya, kemenag merupakan instansi pusat.

Berbeda dengan honorer K1 di instansi daerah, seperti Pemko Medan misalnya, yang honorer K1-nya sudah diterbitkan NIP-nya, karena pemko mampu menyediakan anggaran gajinya.

Saat itu, dia menyatakan yakin BKN tidak akan mungkin menggugurkan honorer K1 yang diotorisasi. Karena kekurangan dokumen honorer K1 otorisasi hanya di surat pengangkatan honorer dari Kemenag saja. Ketika surat otorisasi itu sudah ada, maka pasti akan diterbitkan NIP-nya.

Rabu, 06 Agustus 2014

Honorer K1 dan K2 Simeulue Kembali Diusul Diangkat Jadi PNS

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Simeulue, Aceh saat ini tengah melakukan pemberkasan ulang untuk pegawai Honorer Kategori Satu (K1) dan pegawai Honorer Kategori Dua (K2) tidak lulus saat mengikuti tes CPNS tahun lalu. Berkas itu akan diajukan kembali ke Menteri Negara Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) untuk diusulan diangkat.

Pemberkasan ulang administrasi pegawai K1 dan K2 tersebut, dilakukan sejak 5 - 10 Agustus 2014. Berkas tersebut harus telah tiba di meja Men PAN-RB pada tanggal 14 Agustus 2014.

"Saat ini kita juga masih melakukan pemberkasan ulang terhadap pegawai honorer K1 dan K2, yang tidak lulus dan tidak ikut tes CPNS tahun lalu, untuk kita ajukan ke Men PAN-RB," ujar Sektretaris BKPP Simeulue, M Safur, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN.com) diruang kerjanya, Rabu (6/8).

BKPP Simeulue merilis Pegawai Honor Daerah (Honda) sebanyak 430 orang. Kemudian pegawai tenaga bakti 407 orang, pegawai tenaga kontrak 793 orang, pegawai tidak tetap 45 orang serta pegawai tenaga khusus sebanyak 101 orang.

Untuk pegawai tanaga khusus tersebut, bekerja sebagai tukang sapu, sopir truk sampah di Kantor Badan Dampak Lingkungan Kebersihan dan Pertamanan Simeulue. M Safur  menjelaskan, data tersebut masih merujuk pada data 2013, sedangkan data 2014 akan dirilis tahun 2015.

Senin, 05 Mei 2014

159 CPNS K-I Aceh Besar Terima SK

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 159 CPNS Honorer K-I di Aula HT Bachtiar Panglima Polem Setdakab Aceh Besar hari ini, Senin 5 Mei 2014. 

SK tersebut diserahkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Besar, Asnawi, mewakili Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah. 

Asnawi mengharapkan para CPNS tersebut untuk segera melapor dan bertugas di instansi masing-masing sesuai SK yang sudah diperoleh. Ke-159 Honorer K-I yang menerima SK pengangkatan sebagai CPNS tersebut terdiri dari tenaga medis dan tenaga administrasi. 

Sementara itu, untuk kategori CPNS Honorer K-I tenaga kependidikan/guru akan menerima SK CPNS pada hari Selasa besok, 6 Mei 2014. 

“Alhamdulillah, SK CPNS ini telah dapat kita bagikan. Harapan Pemkab Aceh Besar, hendaknya semua CPNS ini dapat bekerja secara baik dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat serta daerah,” ujarnya. 

Pada 13 Januari 2014 lalu kata Asnawi, pihaknya juga telah menyerahkan SK kepada 36 orang CPNSD Honorer K-I. Kepada aparatur negara yang telah memperoleh SK diminta untuk bekerja secara sungguh-sungguh, disiplin, dan senantiasa meningkatkan motivasi untuk pengabdian.   

"Di samping itu, abdi negara juga diharapkan dapat selalu menaati aturan jam kerja, disiplin yang tinggi, dan juga memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," katanya. 

Salah seorang CPNS Honorer K-I yang mendapat SK, Mukhsin Sofyan menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar yang telah bekerja keras, sehingga SK CPNS tersebut dapat dibagikan.

Pengangkatan Honorer K1 Tuntas Sebelum Ganti Rezim

Pemerintah bakal menuntaskan masalah pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi CPNS sebelum pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SB) berakhir.

Saat ini proses penyelesaiannya masih berjalan dan tinggal menunggu penetapan formasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar.

"Masalah honorer K1 yang sekarang tinggal otorisasi saja. Sebanyak 32 daerah yang dapat rekomendasi untuk diotorisasi juga sudah selesai melengkapi dokumennya," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN, Minggu (4/5).

Dikatakan,  dari 32 daerah tersebut sebagian sudah diterbitkan NIP-nya. Saat ini, sebagian lagi tengah diproses penetapan formasi di KemenPAN-RB.

"Proses penetapan formasi itu bertahap. Daerah yang selesai duluan itu yang diajukan ke MenPAN-RB. Nah sekarang posisinya, semuanya (32 daerah) sudah hampir tuntas," terangnya.

Eko memprediksikan, satu atau dua bulan ke depan, formasinya akan ditetapkan MenPAN-RB. Selanjutnya, BKN akan memproses pemberkasan NIP honorer K1.

"Targetnya sebelum ada pemerintahan baru, masalah honorer K1 tuntas. Yang perlu masyarakat tahu, tidak semua dokumen otorisasi bisa dipenuhi daerah sehingga tidak semua honorer K1 juga yang lolos. Misalnya yang diotorisasi 40 orang, yang lulus itu tidak semuanya," tandasnya.

Jumat, 28 Februari 2014

Meski Bodong, Honorer K1 Tetap Mendapat NIP

JAKARTA - Rapat Koordinasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antara Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dengan para gubernur, bupati, dan walikota di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2), berlangsung alot.

Dari pantauan JPNN saat berlangsung rakor, para utusan daerah saling berebut ingin menyampaikan persoalan di daerah masing-masing. Mulai dari honorer K1, K2, kekurangan pegawai hingga pertanyaan seputar aturan baru dalam UU ASN.Misalnya keluhan yang disampaikan utusan Pemda Kabaupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang tidak menyebutkan namanya. Dia mengeluhkan ada honorer K1 yang tak lolos verifikasi data, tapi tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Setelah proses verifikasi K1 ada 24 orang yang tak lolos, ternyata mereka tetap lolos sampai sekarang dan mendapat NIP. Kami khawatir ini kejadian lagi di K2 setelah verifikasi oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), mereka (yang bodong) tetap lolos dan dapat NIP," katanya.Selain itu ada yang unik lagi, masalah batas usia pensiun. Sebab, ada kejadian di Dompu, sejatinya dia seorang pejabat struktural namun sesuai Surat Keputusan Kepala Daerah yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga fungsional.

"Nah, pada saat dia mengusulkan pensiun, tahu-tahu di BKN yang bersangkutan sudah pensiun 4 tahun yang lalu, tidak diterima oleh database (BKN), untuk itu kami mohon penjelasan tentang hal ini. Karena dia bekerja sesuai SK Bupati, tapi dimita BKN mengembalikan gaji selama 4 tahun," ujar pejabat tersebut disambut gelak tawa peserta Rakor.

Masalah ini ditanggapi santai oleh Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, menurutnya, kekeliruan itu bisa dicek kembali data-datanya. "Kalau yang sudah tak lulus (verifikasi K1) tapi masuk lagi, bisa kita cek, tidak masalah," jawab Menpan.(Fat/jpnn)
View the original article here

Arsip Blog