-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Minggu, 02 November 2014

Moratorium, Pemkab Karanganyar Krisis PNS

Rencana pemerintah pusat melakukan moratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun disayangkan Pemkab Karanganyar. Kebijakan itu dirasa sulit dilaksanakan, mengingat saat ini masih kekurangan ratusan pegawai yang tersebar di 60 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar Siswanto mengatakan jumlah pegawai yang dibutuhkan telah dihitung berdasar Analisa Beban Kerja (ABK). Namun cara mengisinya melalui pengangkatan CPNS terhalang kebijakan pusat. Sementara, masa purna tugas pegawai negeri sipil tiap tahun yang mencapai ratusan orang bakal memperparah keadaan.

“Sekitar 300 pegawai setingkat staf memasuki masa pensiun pada 2015 mendatang. Memang sekarang belum terasa berat sejak moratorium berlaku pada 2011 lalu. Tapi dua tahun lagi pasti terasa, apalagi moratorium diperpanjang lima tahun,” katanya, Minggu (02/11/2014).

Siswanto memaparkan, jumlah pegawai pensiun pada 2016 diperkirakan mencapai 400 orang dengan porsi mayoritas guru sekolah dasar. Sedangkan, jumlah PNS di pemkab Karanganyar saat ini, yakni sebanyak 11.467 orang di 60 SKPD belum ideal. Untuk memenuhi sejumlah posisi yang kosong, Pemkab mengambil opsi perpanjangan masa bakti PNS yang diizinkan pemerintah pusat.

”Setelah kami hitung berdasarkan kebutuhanya, idealnya jumlah pegawai di Karanganyar sekitar 13 ribu orang. Terpaksa sejumlah pegawai merangkap tugas di beberapa SKPD karena kekurangan SDM,” imbuh dia.


Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog