Yogyakarta Dukung Larangan Rapat PNS di Hotel
Pendapatan asli daerah terbesar Kota Yogyakarta selama ini berasal dari pajak sektor perhotelan, namun kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta justru mendukung kebijakan pemerintah Joko Widodo melarang kegiatan dinas pegawai negeri sipil digelar di hotel.
"Kebijakan untuk PNS itu tak akan membuat hotel bangkrut, hanya berkurang sedikit pendapatannya, jadi kami dukung untuk realisasinya," kata Ketua DPRD Kota Yogya Sudjanarko, Ahad, 9 November 2014.
Kebijakan larangan rapat di hotel itu telah diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran pekan lalu. Para pegawai negeri di tingkat pusat sampai daerah diminta tidak menggelar rapat atau kegiatan kedinasan di hotel-hotel.
Sudjanarko menambahkan, dia tak latah mengamini kebijakan yang dibuat pemerintah Jokowi, yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Sebab, pelarangan kegiatan dinas di hotel ini sebenarnya sudah diterapkan pemerintah dan DPRD Kota Yogya sejak dua tahun terakhir.
"Sejak tahun 2012, kegiatan konsinyering (konsultasi bersama soal anggaran) Dewan dan pemerintah hampir tak pernah lagi di gelar hotel, langsung di Dewan," kata Sudjanarko.
Meski sangat jarang menggelar kegiatan pegawai pemerintah di hotel, Sudjanarko menyebutkan realisasi pendapatan daerah Kota Yogya dari sektor perhotelan tetap tercatat di tempat teratas. "Hotel jangan beralasan pendapatan berkurang. Toh, Yogya kota wisata, penghasilan dari okupansinya juga penuh terus tanpa PNS rapat di hotel," katanya.
Menurut catatan DPRD Kota Yogya, pada 2013, pendapatan asli daerah dari sektor perhotelan dan restoran menyumbang sekitar Rp 64 miliar. Pada 2014, target itu dinaikkan jadi Rp 88 miliar.
"Sampai September lalu, target pajak perhotelan dan restoran sudah tercapai Rp 50 miliar," ujar Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogya Kadri Renggono.
Besarnya potensi wisatawan dan sektor swasta melakukan aktivitas di Yogya dinilai PDI Perjuangan sangat mampu menutupi kekurangan pendapatan dan pajak hotel akibat larangan PNS menggelar rapat di hotel.
"Yogya punya 400 bahkan akan jadi 500 hotel tahun ini. Artinya, investasi hotel masih tinggi dan kebijakan larangan PNS rapat itu tak akan berpengaruh di sini," katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono menyatakan akan menaati surat edaran larangan PNS menggelar rapat atau kegiatan dinas di hotel itu, sesuai dengan instruksi pusat,
"Tapi biasanya hotel itu punya program CSR (corporate social responsibility) dengan menyediakan ruang rapat gratis jika ada pengurus kampung membutuhkan, jadi tak masalah, selama gratis," kata Imam, yang juga kader PDI Perjuangan itu.
Imam justru saat ini mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan perizinan pembangunan hotel di Yogya yang tengah jadi sorotan masyarakat.
"Pemerintah dituding rawan gratifikasi atas pemberian izin hotel karena marak pertumbuhannya. Padahal kami selama ini hampir tak pernah menggunakan hotel sebagai kegiatan kedinasan," ujarnya.