-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia

Kamis, 08 Januari 2015

'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur

Sedikitnya tiga pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan sanksi teguran. Soalnya, ketiga pegawai itu mengenakan pakaian yang dianggap seksi. "Tidak memenuhi unsur kelayakan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Renny Hendrawati, Kamis, 8 Januari 2015.

Saat diberi sanksi teguran itu, ketiga pegawai tersebut di antaranya memakai celana jins, longdress, dan blazer batik yang ketat. Karena busana itu, mereka tampak seksi. Mereka kedapatan memakai pakaian seksi saat menghadiri pemanggilan BKD lantaran tak ikut apel pada Senin lalu. Ke depan, BKD akan memantau seluruh pegawai ihwal tata cara berpakaian. 

Renny menuturkan, biasanya PNS perempuan mengenakan "pakaian seksi" tersebut pada Kamis dan Jumat. Soalnya, khusus pada hari itu pegawai boleh memakai pakaian bebas bermotif batik. Adapun dari Senin hingga Rabu pegawai wajib memakai seragam. 

Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks 
click here] bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og  click here

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan telah meminta seluruh PNS di kantornya memakai pakaian kerja yang layak. Menurut dia, pembangunan Kota Bekasi harus dimulai oleh kalangan birokrat di kota ini. "Kalau kitanya sudah sopan, tentu masyarakat akan mengikutinya," ujar Rahmat.

Rahmat menyatakan mendukung langkah BKD memberikan terapi kejut kepada pegawai yang dianggap memakai pakaian yang tak sesuai dengan aturan. Kalau pegawai masih membandel, sanksi lebih tegas harus diberikan. "Buat pelajaran dulu," ujarnya.

Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog