-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label kabupaten ciamis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kabupaten ciamis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Desember 2016

48.000 PNS Ciamis Dilimpahkan ke Pemprov Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima pelimpahan sebanyak 48.000 tenaga pendidik maupun urusan kependidikan menengah baik yang berstatus pegawai negeri maupun honorer. Pelimpahan tersebut sebagai konsekuenasi pengalihan tanggungjawab pengelolaan sekolah menengah atas dan sederajat dari kabupaten ke provinsi. 

"Sebagian besar yang dilimpahkan ke provinsi, adalah guru dan tenaga kependidikan berstatus PNS. Memang penambahannya cukup banyak, dibandingkan dengan kondisi saat ini sebanyak 13.350 orang," kata Sekretaris daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa.

Dia mengungkapkan pelimpahan guru dan tenaga kependidikan sekolah menengah atas,  usai mengisi kegiatan stadium general di IAID Darussalam, Kamis, 29 Desember 2016. Iwa menegaskan, tidak ada permasalahan serius meski pun mendapatkan limpahan pegawai dalam jumlah sangat banyak. "Tidak ada masalah, semua berjalan sesuai dengan rencana. Kami berharap pelimpahan tersebut dapat secepatnya diselesaikan,  karena menyangkut anggaran," tuturnya. 

Sementara itu pengalihan status tenaga kependidikan dan urusan penididikan menengah Kabupaten Ciamis yang diserahkan kepada provinsi Jawa barat sercatat sebanyak 932 orang. Penyerahan surat keputusan pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tenaga pendidik dan kependidikan menegah berlangsung hari Kamis, 29 Desember 2016 di Gedung Islamic Center Ciamis. 

"Alih fungsi dan pengelolaan personalia PNSD tenaga kependidikan dan urusan pendidikan menegah, sebenarnya sudah berlangsung sejak 1 Oktober 2016. Hanya saja sampai saat ini masih ada 17 yang SKnya belum keluar atau selesai. Karena ada yang meninggal dunia, pensiun, termasuk kesalahan penulisan identitas," kata Sekretaris Disdik Ciamis Candra Utama. 

Lebih lanjut dia mengatakan adanya pengalihan 932 guru dan tenaga kependidikan menengah, hanya kewenangan. Sedangkan keberadaan mereka tetap di wilayah Ciamis atau tetap di sekolah masing-masing.

"Jadi yang beralih itu kewenangan, orangnya tetap di Ciamis. Dengan demikian proses belajar mengajar berjalan seperti biasa," ujarnya. 

Candra mengungkapkan bahwa setiap tahun rata-rata sebanyak 300 guru PNS di Ciamis pensiun. Di lain pihak selama enam tahun terakhir tidak ada penerimaan, karena masih dalam masa moratorium penerimaan PNS. Akibatnya terdapat kekurangan sekitar 1.800 guru PNS.   Saat ini, lanjutnya jumlah guru berbagai tingkatan sebanyak 7.765 orang. 

"Perbadingan idealnya  guru dengan murid adalah 1:20. Kenyataannya  di lapangan sangat ironis, karena saat ini 1 guru untuk satu kelas murid. kami masih kekurangan guru. Beruntung masih terbantu dengan adanya tenaga guru honorer," katanya. 

Sementara itu, Bupati Ciamis Iing Syam Arifin menyatakan tidak ada kata perpisahan dengan adanya pelimpahan wewenang guru dan tenaga kependidikan menengah dari kabupaten kepada Provinsi Jabar. Sebab  guru yang bersangkutan tetap berada di Ciamis. 

"Mereka tetap berjuang untuk bisa memajukan dunia pendidikan Ciamis.  Kami berharap agar hubungan emosianal yang selama ini berlangsung tetap terjaga, tetap mencetak generasi Ciamis ke depan menjadi lebih baik lagi," ujarnya. 

Dia juga menambahkan , meski pun statusnya menjadi pegawai Provinsi Jabar, akan tetapi organisasi guru , PGRI tetap berkedudukan di Ciamis. "Saya mohon PGRI nya tetap berada di Ciamis. Nantinya akan ada Unit Pelaksana teknis (UPT) disdik yang membawahi enam kabupaten dan kota," kata Iing Syam Arifin.*pikiran-rakyat

About Sponsor :
tiketserbamurah.com adalah online travel agent terkemuka di Indonesia dengan berbagai kemudahan dalam pemesanan maupun pembayaran. Kami menyediakan ribuan pilihan hotel lokal maupun internasional, tiket pesawat dari berbagai maskapai penerbangan serta tiket kereta dengan harga termurah di Indonesia. Bersama tiketserbamurah.com, perjalanan Anda menjadi lebih mudah dan menyenangkan.

Kamis, 22 Januari 2015

Implementasi UU Desa, BPMPD Ciamis ; Sekdes PNS Ditarik Secara Bertahap

Seiring diberlakukanya Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menghimbau agar Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak resah dengan wacana pengembalian Sekdes PNS ke pemerintah daerah.

Namun demikian, BPMPD Kabupaten Ciamis menyatakan, penarikan Sekretaris Desa berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan secara bertahap. “Saat ini, para Sekdes PNS yang ditarik, diprioritaskan untuk mengisi jabatan kepala desa di sejumlah wilayah atau desa lain yang masa jabatan kepala desanya sudah habis,” kata Kepala Bidang Pemdes BPMPD Kabupaten Ciamis, Asep Sutisna, Drs.,M.Si, Selasa (20/1/2015), di ruang kerjanya.

Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks 
click here] bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og  click here

Asep menuturkan, dalam amanat Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa, tidak ada lagi PNS yang bertugas di tingkat pemerintahan desa. Menurut Undang-undang tersebut, jabatan Sekdes diisi oleh pegawai non PNS, berarti para Sekdes PNS yang saat ini bertugas di desa harus dipindahkan dari desa.

Lebih lanjut, Asep menyebutkan, wacana yang berkembang belakangan ini menyebutkan bahwa para Sekdes PNS tersebut akan dipindahtugaskan menjadi pegawai kecamatan. Namun demikian, pihaknya masih akan menunggu peraturan pemerintah serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis soal pemindahan tugas Sekdes PNS.

“Kita belum bisa banyak berbuat, sampai peraturan soal itu diputuskan secara lebih detil (rinci),” ucapnya.

link sponsor
+ herbal khas banten atasi ejakulasi dini, dahsyat hasilnya,,, click here
+ paket cara cepat hamil,,, click here

Arsip Blog