-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label kalimantan barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kalimantan barat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Agustus 2015

Bayar Ratusan Juta Rupiah, 49 CPNS Pontianak Tertipu Oknum BKD

Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat didatangi 49 calon pegawai negeri sipil, Senin (24/8/2015). Mereka datang hendak menemui Kepala BKD Provinsi dengan harapan bisa menjadi PNS di lingkungan pemerintah provinsi lantaran sudah membayar sejumlah uang. 

Eki Wiranata, salah satu calon PNS asal Kabupaten Sambas, mengaku kaget karena merasa ditipu. Pasalnya, Eki dan sejumlah rekan lainnya sudah membayar hingga puluhan juta rupiah kepada oknum pegawai BKD Kota Pontianak. Mereka mendapat surat dari Badan Kepegawaian Negara dan disuruh datang ke BKD Kalbar untuk melakukan registrasi. 

"Saya kaget. Semua juga sama karena kami yakin kami diterima. Ternyata kami ditipu. Kalau sudah seperti ini kami akan usut orang yang menipu kami," kata Eki, Senin (24/8/2015). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa hari sebelumnya, Eki dan puluhan CPNS lainnya mendapat surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara yang diberikan oleh oknum BKD tersebut. Surat tersebut menyebutkan agar melakukan registrasi pada Senin hari ini di Kantor Badan Kepegawaian Provinsi. 

Korban yang tertipu pun dari beragam jenjang pendidikan dan profesi, mulai dari tamatan SMA hingga perguruan tinggi. Bahkan, ada yang sudah berstatus honorer di beberapa instansi. 

Korban lainnya, Dani Susanto, mengaku sudah membayar uang sebesar Rp 110 juta kepada oknum tersebut. Dani yang saat ini sebagai pengajar di Universitas Tanjungpura juga tidak menyangka telah tertipu. 

"Saya tidak menyangka kalau ditipu. Saya sudah bayar Rp 110 juta," ujar Dani. 

Saat mendatangi Kantor BKD Provinsi, sebagian dari mereka masuk dan menemu Kepala BKD, sedangkan sisanya memilih untuk pulang. 

Korban yang tertipu berasal dari berbagai daerah, di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Sanggau. 

Sementara itu, Kepala BKD Kalbar mengaku prihatin dengan apa yang dialami korban penipuan tersebut. Dia berharap tidak ada lagi masyarakat yang percaya dengan modus menjanjikan sejumlah uang supaya bisa diterima sebagai pegawai negeri sipil. 

"Sebagai Kepala BKD Kalbar, saya prihatin dengan mereka. Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan percaya dengan oknum yang menjanjikan sejumlah uang untuk memuluskan supaya bisa menjadi pegawai negeri sipil," kata Kartius.*kompas

Rabu, 14 Januari 2015

Belum Ada Kejelasan, Honorer K-II Kabupaten Melawi Tanyakan SK CPNS

Sejumlah tenaga honorer yang lulus dalam seleksi CPNS kategori II (K II) di Kabupaten Melawi mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Pasalnya hingga kini belum ada kepastian kapan mereka menerima SK CPNS.

Satu diantara guru honorer yang tidak mau disebutkan namanya di kora mengungkapkan, seleksi K II di Kabupaten Melawi sudah berlangsung sejak tahun 2013 silam, namun sampai kini belum ada kejelasan dari pemerintah.

“Di kabupaten lain pun saya dengar sudah menerima SK dan bahkan sudah aktif bekerja sebagai CPNS, sementara kita kapan kepastian menerima SK saja belum, padahal sudah dilakukan pembekalan” kata honorer yang bekerja sebagai guru SD tersebut Selasa (13/1).

Cegah keputihan dan kanker serviks [lihat video gejala2 kanker serviks 
click here] bersama dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.Og  click here

Dia sendiri sudah sering menanyakan persoalan tersebut ke BKD namun sampai kini belum juga ada kejelasan, kapan pemerintah bisa memberikan SK CPNS kepada dirinya.

“Sebenarnya bukan hanya saya, kawan lain juga menanyakan hal serupa,” kata dia. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Melawi, Syafaruddin yang dikonfirmasi di kantornya, mengungkapkan, para honorer K II yang lulus dalam seleksi CPNS tersebut tidak lama lagi akan menerima SK.

“K II sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu waktunya saja. Karena beberapa bulan lalu ada beberapa honorer K II yang diminta untuk melengkapi berkas karena masih ada yang kurang,” jelasnya.

Jika tidak ada halangan, kata Syafar, kemungkinan dalam dua pekan kedepan sudah ada penyerahan SK dari BKD kepada CPNS yang dinyatakan lulus.

“Hanya jumlahnya berkurang dari 262 yang sebelumnya dinyatakan lulus, menjadi 257 orang. Lima orangnya gugur karena dianggap bermasalah. Dari jumlah ini ada beberapa yang sudah keluar NIP nya. Sementara yang lain kita masih belum tahu, apakah mereka sudah keluar NIP belum,” katanya.

Kata Syafar, saat pemberkasan beberapa waktu lalu, terdapat 80 orang yang terpaksa harus melakukan pemberkasan ulang karena adanya kekurangan, seperti ketiadaan SKCK, SK pengangkatan sebagai tenaga honorer yang dianggap bermasalah atau kurang lengkap serta berbagai kelengkapan lainnya.

“Jumlahnya juga mungkin berkurang, karena ada yang sudah meninggal juga, ada yang sudah mengundurkan diri. Kita belum tahu nanti berapa yang akan keluar NIP nya,” ucapnya.

link sponsor
+ herbal khas banten atasi ejakulasi dini, dahsyat hasilnya,,, click here
+ paket cara cepat hamil,,, click here

Senin, 22 Desember 2014

Minggu, 21 Desember 2014

Senin, 08 Desember 2014

Jumat, 25 April 2014

Terapkan Aturan bukan Perasaan

UNDANG-Undang Aparatur Sipil Negara telah berlaku. Meskipun belum ada aturan pelaksananya, para PNS diminta untuk memahami Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 itu. “Semuanya harus dipahami, kewajiban dan hak setiap PNS ada di dalamnya,” kata Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Ani Ratna Santoso di Pontianak, Selasa (22/4).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pontianak, Khairil Anwar, mengatakan bahwa dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN tersebut PNS diharapkan memahami perubahan regulasi yang timbul akibat aturan-aturan kepegawaian yang baru ini. Keberadaan UU tersebut dalam rangka membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari korupsi, serta mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

“Tugas pokok dan fungsi ASN sebagai pelaksana pelayanan publik harus memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas,” ujarnya.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengungkapkan selain memahami aturan tersebut tidak kalah penting juga melaksanakannya secara tegas. Dia mengingatkan kepada jajarannya seberat apapun aturan itu harus tetap diterapkan kendati mengabaikan perasaan. “Pimpinan harus mengedepankan aturan dari pada perasaan,” katanya.

Dia melihat kebanyakan pejabat Pemkot Pontianak paham aturan tetapi ketika menerapkan yang dikedepankan justru perasaan. “Kalau perasaan yang lebih dominan karirnya tidak sampai ke puncak,” ungkap Sutarmidji.Untuk menegakkan aturan tidak dapat dicampuri hal-hal lainnya yang berakibat pada ketidaktegasan dalam menerapkan aturan. Menurutnya sebagai pimpinan tidak perlu takut untuk menerapkan aturan kepada staf atau bawahannya. “Kewibawaan seorang pimpinan tergantung pada sejauh mana ia memahami aturan-aturan yang didelegasikan kepadanya. Sebesar apapun kewenangan yang dapat tidak akan membawa kewibawaan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya,” tuturnya.

Arsip Blog