-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label kinerja pns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kinerja pns. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Juni 2014

Sekda Solo Wacanakan Sanksi Apel Mandiri untuk PNS "Bandel"

Sanksi apel mandiri di Pendapi Gede Balai Kota tampaknya belum membikin jera pegawai negeri sipil (PNS) yang hobi telat ngantor. Wacana pemindahan apel mandiri di lapangan Balai Kota pun terlontar merespons hal tersebut.

Pantauan solopos.com, Senin (23/6/2014), sejumlah PNS masih kedapatan telat mengikuti apel pagi. Mereka baru hadir sekitar pukul 07.30 WIB hingga 08.00 WIB. Padahal abdi negara semestinya sudah bersiap di Balai Kota sejak pukul 07.15 WIB. Alhasil, beberapa PNS tidak dapat memasuki barisan apel lantaran dicegat Satpol PP. Kondisi tersebut disayangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto.

“Kalau seperti ini tidak bisa lagi diberi jab-jab (pukulan) kecil, langsung saja uppercut (mengapelkan PNS indisipliner di lapangan),” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin.

Sekda mengatakan wacana apel di lapangan akan diseriusi selepas Bulan Ramadan. Menurut Budi, sanksi tersebut diharapkan mampu memberi efek jera bagi PNS yang kurang disiplin. Sekda mengatakan apel mandiri bukan untuk mempermalukan PNS, melainkan lebih ke pembinaan. “Saya enggak mengatakan apel adalah segalanya. Namun ini (apel) bagian dari pembinaan.”

Sekda mengakui tak sedikit PNS di Solo yang memiliki penyakit kedisiplinan kambuhan. Untuk PNS model satu ini, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS. “Ada beberapa PNS yang suka nglimpekne. Setelah disanksi semangat, tapi ditinggal sebentar kumat. Ini menjadi budaya yang kurang baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, membenarkan sanksi apel mandiri di lapangan sudah pernah dibahas. Namun, pihaknya belum memutuskan apakah sanksi itu bakal menjadi opsi pembinaan. Hari menilai apel mandiri di Pendapi Gede sudah cukup membuat PNS berintrospeksi.

“Mereka sudah merasa malu. Opsi apel di lapangan sebenarnya bisa, tapi harus dilihat dulu permasalahannya,” kata dia.

Hari kembali menekankan pentingnya peran kepala SKPD dalam membina PNS. Pihaknya menilai SKPD tak bisa cuci tangan melihat problem kedisiplinan pada pegawainya. Hari menganggap pembinaan berjenjang yang diamanatkan PP selama ini belum diresapi penuh kepala SKPD. “Silakan tanya kepada kepala SKPD bersangkutan yang PNS-nya bermasalah, apa sudah menangani sendiri? Kami tidak bisa masuk seenaknya (membina). Mereka yang punya wewenang,” tandasnya.

Jumat, 23 Mei 2014

Sering Tertangkap, Apakah Pegawai Pemprov Riau Tipikal PNS 'Kedai Kopi'?

Sering tertangkapnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada saat jam kerja harus menjadi evaluasi mendasar bagi pimpinan masing-masing satuan kerja (satker). Dimana harus ada ketegasan terkait izin keluar bagi PNS pada saat jam-jam kerja.

Parahnya, para pegawai tersebut lebih sering dijumpai pada tempat perbelanjaan dan kedai-kedai kopi. Muncul pertanyaan, bagaimana penguatan yang dilakukan masing-masing pimpinan satker untuk pengetatan dan pengawasan jam kerja pegawai?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, M Guntur, Kamis (22/5/2014), mengatakan, semua itu kembali kepada tipikal masing-masing pegawai itu sendiri. "Apakah memang pegawai kita ini memiliki tipikal PNS 'kedai kopi'?," tanya Guntur.

Dijelaskan Guntur, memang sudah ada riset yang mengatakan bahwa PNS di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) lebih sering nongkrong di kedai kopi. "Atau memang adanya faktor kemalasan," tambah Guntur.

Rabu (21/5/2014) kemarin, sebanyak 37 PNS di Lingkungan Pemprov Riau ditangkap Satpol PP Riau di tempat yang berbeda-beda. Semuanya didata di tempat dan untuk selanjutnya diberi teguran.

Selasa, 20 Mei 2014

Kualitas PNS Depok di Bawah Rata-rata

Setelah banyak dikeluhkan masyarakat terkait kinerja pegawai negeri sipil (PNS) Balaikota, akhirnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok mengakui pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih belum memuaskan sama sekali. Soalnya, hampir ribuan surat pengaduan ketidakpuasan dari warga akan pelayanan yang diberikan terus masuk.

Kepala BKD Kota Depok, Harry Prihanto mengatakan, ketidakpuasan masyarakat akan mutu pelayanan yang diberikan PNS memang masih dirasakan. Hal itu diketahui setelah pihaknya menerima sebanya 40.500 surat per hari dari warga. Akibatnya sorotan miring terhadap indeks kepuasan pelayanan tidak bisa dihindari.

“Memang benar pelayanan yang diberikan belum memuaskan. Maka dari itu kami sedang mencari cara mengatasi PNS yang malas dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemungkinan nanti ada sanksi tegas yang akan kami berikan kepada dinas, kecamatan, dan kelurahan yang dilaporkan,” tegasnya, kepada INDOPOS (Grup JPNN), saat ditemui di Balaikota, Selasa (20/5).

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat kualitas pelayanan tersebut tidak maksimal diberikan oleh PNS. Di antaranya, tingkat pendidikan, kedispilinan, dan kompetensi PNS Depok masih di bawah rata-rata nasional.

Di mana, ratusan PNS yang ada masih berlatar belakang lulusan SMA, sedangkan sisanya D3 atau S1. Di tambah dengan budaya malas yang ditularkan pemimpin kepada bawahan yang kerap terjadi.

“Mau seperti apalagi, kuota penerimaan CPNS untuk tenaga ahli masih kecil. Efek yang sangat berpengaruh adalah kedisiplinan dan pola asuh pimpinannya sendiri. Yang jelas kami akan membuat kebijakan baru untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka,” ujar Harry dengan nada kesal.

Guna mengatasi itu, lanjut Harry, kebijakan baru yang akan dibuat yakni dengan melakukan mutasi pegawai. Selain itu mereka juga akan mendata kembali status pendidikan PNS. Sementara, untuk sanksi yang akan diambil yakni dengan menurunkan pangkat pegawai. Pelaksanaannya, kata dia, akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sekarang belum kami lakukan, karena masih dalam proses pemilahan. Memang hanya cara ini sepertinya tepat dilakukan agar kualitas pelayanan bisa maksimal diberikan kepada masyarakat. Masih dicari formula yang tepat biar persoalan ini tidak terus disoroti dan dikeluhkan warga,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Edo Septer mengungkapkan, lambannya Pemkot Depok membuat kebijakan untuk meningkatkan kualitas PNS sudah sering terjadi. Sebab, dalam perjalanannya pemantauan oleh Inpektorat Daerah dan BKD terkait kinerja PNS dalam meberikan pelayanan tak pernah dilaksanakan.

“Bagaimana mau meningkat pelayanannya jika PNS bidang teknis ditugaskan di dinas pelayanan. Nah ini persoalan yang masih terus terjadi dan kami temui. Sebenarnya kasus ini sangat sepele jika ada kemauan dari BKD menempatkan PNS sesuai dengan keahlian yang dimiliki,” tuturnya.

Menyikapi itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Adrinof  Chaniago menyatakan, turunnya kualitas pelayanan itu disebabkan oleh budaya malas yang diturunkan para petinggi mereka. Sehingga budaya tersebut secara turun-temurun berlaku dan terus terjadi.

“Kalau hanya satu arah saja tidak akan tercapai. Setidaknya kepala yang turun memantau kinerja mereka. Kalau hanya dipecat atau dirolling sama saja. Harusnya ini yang diperhatikan agar budaya malas itu bisa menghilang,” pungkasnya.

Selasa, 22 April 2014

30 Persen PNS Pemprov DKI Malas Bekerja

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) menuding 30 persen pegawai negeri sipil di lingkungan pemprov tidak bekerja. Mereka kebanyakan duduk sambil main komputer. Ahok akan merubah cara kerja PNS. Terutama tingkat lurah dan camat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat membuka acara “Sosialisasi Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik” di Balai Agung, Selasa (22/4).

“Kami mau ubah konsep lurah dan camat menjadi manajer wilayah. Sekarang ada kekacauan, UU nomor 32 sudah mengamanatkan camat dan lurah sebagai unit kerja, tetapi sekarang ini mereka masih seperti kepala pemerintahan,” kata Ahok.

“Kami sudah 1,5 tahun di DKI, kami yakin PNS DKI 80 persen mau baik, yang tidak baik 10-20 persen, yang tidak bekerja 30 persen. Kami yakin yang ikut kami banyak. Kami ingin, semua kantor camat lurah adala PTSP. Bukan cuma counter-nya seperti bank, tapi pelayanannya juga,” katanya.

Selasa, 08 April 2014

HBA Minta PNS Kerja Optimal

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) meminta para PNS di lingkup Provinsi Jambi bekerja secara optimal. Dan bisa menunjukkan prestasi serta kerja terbaiknya sebagai aparatur negara. Itu diungkapkannya saat meminpin upacara rutin Senin (7/4). Berbeda dari biasanya, kali ini HBA langsung mengambil alih menjadi Inspektur Upacara, pasca posisi Sekda ditinggalkan Syahrasaddin.

Dalam amanat upacara, HBA mengingatkan keberhasilan tugas pemerintahan sangat bergantung dari kemampuan individu serta ketulusan pengabdian untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. "PNS itu pengabdian bukan beban tugas," kata HBA.

Menurut HBA, tuntutan keterbukaan informasi dan pelayanan prima bagi masyarakat, harus dilaksanakan sehingga roda pemerintahan berjalan baik serta pembangunan dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah menyediakan ruang bagi keterbukaan informasi bagi masyarakat, sekarang APBD Pemprov Jambi bisa dilihat di internet," kata HBA.

Dilanjutkan, mengenai keterbukaan informasi akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program yang dilaksanakan pemerintah dengan harapan masyarakat dapat bekerjasama untuk menyukseskan program.

Ketua Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar menilai, jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah terlalu banyak. Bahkan kini jumlahnya sudah lebih dari 6 ribu orang. Namun, pelayanan publik masih jauh dari maksimal. Untuk itu, DPRD meminta Gubernur Jambi melakukan reformasi birokrasi, menegakkan disiplin PNS.

Seharusnya dengan jumlah pegawai yang cukup banyak tersebut, pelayanan terhadap publik dapat lebih maksimal dan optimal, tapi nyatanya tidak demikian. Bahkan dari total APBD 2014 sebesar 30 persen tersedot untuk belanja pegawai.

“Pegawai banyak tapi pelayanan publik tidak optimal. APBD banyak tersedot untuk belanja pegawai,” ujarnya.

Syahbandar menambahkan, dengan jumlah pegawai lebih tersebut, seharusnya pelayanan dapat optimal. Namun nyatanya kinerja pegawai malah kurang efektif. Untuk itu, Gubernur harus melakukan reformasi birokrasi dan lebih meningkatkan lagi disiplin PNS atau bahkan bila perlu menawarkan bagi PNS yang mau ambil pensiun dini daripada menjadi beban APBD.

“Terus terang, Dewan sering mendapat laporan keluhan dari masyarakat atas pelayan pegawai jajaran Pemprov, yang lambat dan kurang optimal,” katanya.

Ia berpesan agar selalu tanggap terhadap aspirasi warga. Bahkan, ia meminta pejabat untuk senantiasa menjalin interaksi dengan warga, salah satunya dengan memanfaatkan media sosial.

“Sekarang teknologi canggih, ada android dan lainnya. Saya menghimbau agar para pejabat cepat tanggap menyikapi berita, khususnya yang berkaitan dengan aspirasi warga,” ujarnya.

Kamis, 03 April 2014

Azwar: Kurangi Perjalanan Dinas, Tambah Diklat Pegawai

Seluruh instansi baik pusat maupun daerah mulai tahun ini diwajibkan mengalokasikan dana untuk pendidikan dan pelatihan. Ini dalam upaya meningkatkan kemampuan aparatur sesuai mandat UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mengapa daerah selalu merasa anggaran untuk diklat itu pemborosan? Sedangkan perjalanan dinas dianggap bukan menghaburkan uang negara sehingga setiap instansi mengalokasikan dana perjalanan dinas sangat besar," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Kamis (3/4).

Dia mengaku miris hatinya melihat porsi perjalanan dinas keseluruhan instansi pusat dan daerah menyentuh angka triliunan rupiah. Padahal, selama ini input yang didapat dalam perjalanan dinas sangat tidak imbang dengan dana yang keluar.

"Adanya UU ASN mengubah pola ini. Setiap aparatur berhak mendapatkan pendidikan dan pelatihan agar kompetensinya meningkat. Sedangkan perjalanan dinas, harus dikurangi," tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar dana untuk diklat dimasukkan dalam belanja modal dan bukan belanja pegawai lagi. Ini agar setiap instansi tidak hanya berpikir bahwa anggaran diklat hanya sebagai pelengkap saja dan bukan prioritas.

Arsip Blog