-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label tamsil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tamsil. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 April 2017

Nasib Pencairan Tambahan Penghasilan PNS Di Klaten Belum Jelas

Pencairan tambahan penghasilan (Tamsil) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten belum jelas. Normalnya, setiap tiga bulan sekali PNS berhak menerima tamsil.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPKKAD) Klaten, Sunarno mengatakan, anggaran untuk tamsil sebenarnya sudah siap untuk dicairkan.

Anggaran untuk tamsil PNS itu mencapai Rp 50 miliar atau lebih besar Rp 10 miliar dari anggaran tahun lalu.

Hanya saja, sampai saat ini belum bisa dicairkan karena masih menunggu persetujuan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani. Menurut Sunarno, pihaknya sudah menyerahkan berkas pengajuan tamsil itu kepada Plt Bupati Klaten beberapa hari lalu.

“Pencairan kapan belum bisa dipastikan kapan. Masih menunggu persetujuan Bu Plt Bupati dulu,” katanya, Kamis (6/4). Biasanya sesuai kalender tahunan, tamsil PNS bulan Januari, Februari dan Maret dicairkan di bulan April.

Sunarno menjelaskan, tamsil untuk posisi staf naik sebesar Rp 100.000/bulan. Menurutnya, untuk staf yang tahun sebelumnya hanya menerima Rp 400.000/bulan, nantinya bakal menerima Rp 500.000/bulan.

“Mengingat tahun ini Pemkab Klaten mendapat tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 55, 6 miliar, maka besaran tamsil untuk PNS dinaikkan. Dana itu diberikan pemerintah pusat karena dalam hal kinerja, Pemkab Klaten 2015-2016 dinilai baik,”urainya.

Kenaikan itu, kata sunarno, memang sudah sepantasnya dilakukan sebab di wilayah lain besaran tamsil sudah ada di atas Klaten. Dengan tambahan itu, para PNS diminta melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai bidang masing-masing.

“Di wilayah eks Karesidenan Surakarta saja besaran tambahan penghasilan PNS sudah ada yang mencapai Rp 800.000 sampai Rp 1 juta. Kesejahteraan PNS secara bertahap akan dipikirkan dengan catatan kinerja diharapkan lebih baik,”pangkasnya.joglosemar

Minggu, 17 Juli 2016

Kabar Baik untuk PNS Purbalingga

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sudah tentu bakal sumringah.

Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM berjanji akan menaikkan tambahan penghasilan pegawai (tamsilpeg) untuk PNS di sana. Kenaikan tamsilpeg tersebut akan dilakukan tahun depan.

Hal itu, diungkapkan oleh bupati saat melaksanakan Apel Silaturahmi di halaman Kantor Kecamatan Rembang, Jumat (15/7). "Dananya sudah ada, jadi tinggal dilaksanakan saja," katanya.

Namun, bupati mengajukan syarat yang harus dipenuhi oleh PNS Pemkab Purbalingga, sebelum tamsilpeg dinaikkan. "Jika target kehadiran apel pagi pegawai di Purbalingga telah mencapai 95 persen. Maka, tamsilpeg akan saya naikkan. Syarat ini, harus dipenuhi," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini sudah mulai terlihat adanya peningkatan kedisiplinan pegawai. Apel pagi yang tadinya hanya diikuti segelintir pegawai, sekarang sudah meningkat hampir 90 persen lebih.

“Kalau Oktober nanti bisa 95 persen yang masuk tepat waktu. Maka 2017 kita naikan tamsilpeg-nya. Tetapi kalau belum berarti tahun depan. Kalau tahun depan juga belum bisa disiplin, ya sudah segitu saja,” katanya.*jpnn

Rabu, 11 Maret 2015

Tamsil PNS Boyolali Naik hingga 300%

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menaikkan tambahan penghasilan (tamsil) bagi pegawai negeri sipil (PNS) nontenaga pendidikan dan pegawai RSUD rata-rata 300%.

Meskipun naik pesat, namun tamsil PNS di Boyolali dinilai masih paling rendah dibanding daerah lain di Soloraya.

Berdasarkan data yang diterima solopos.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahun ini mengalokasikan anggaran senilai Rp19,53 miliar untuk tamsil PNS.

Nilai tamsil tertinggi bagi pejabat eselon II a (Sekretaris Daerah) sebesar Rp6 juta per bulan. Kemudian, nilai tamsil terendah bagi PNS yang melaksanakan tugas di UPTD Puskesmas senilai Rp150.000 per bulan.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali, M.Syawaludin, kenaikan tamsil PNS tahun ini ditetapkan berdasar Peraturan Bupati (Perbup) No. 2 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali.

“Ya, rata-rata kenaikan sekitar 200% hingga 300% dari tahun lalu. Misalnya, untuk pejabat eselon IVa golongan III, yang tahun lalu tamsilnya hanya Rp270.000, tahun ini naik jadi Rp700.000 per bulan,” kata Syawaludin, saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2015).

Dia menjelaskan ada beberapa kriteria yang mendasari kenaikan tamsil tahun ini. Sebut saja, unsur kinerja, keadilan, dan kedisplinan PNS. Dengan adanya unsur kedisiplinan ini, Pemkab Boyolali akan memperketat pemberian tamsil.

Dalam Pasal 5 Perbup tersebut, poin (2) disebutkan bahwa PNS yang tidak hadir akan dikurangi sebesar 5% per hari dari besaran tamsil yang ditetapkan, kecuali menjalankan tugas luar yang dibuktikan dengan surat tugas atau bukti lain yang sah.

Arsip Blog