PNS Pemalsu IMB Harus Dipidanakan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan sidak ke beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Menpan Yuddy Chrisnandi bersama rombongan mengunjungi Markas Kepolisian Resor Brebes, Rumah Sakit Umum Daerah Brebes, dan Pendopo Kabupaten untuk berdialog dengan para PNS di jajaran Pemkab Brebes.
Salah satu hal yang ia soroti adalah kasus pemalsuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diduga didalangi oknum pegawai negeri sipil. Yuddy meminta oknum PNS itu segera diusut secara hukum karena sudah menyangkut persoalan pidana dan mengganggu iklim investasi di daerah.
“Kalau pemalsuan dokumen perizinan itu kan persoalan pidana, jadi harus ditindak. Tetapi kalau ada proses usaha yang tutup karena izinnya tidak keluar, harus intropeksi. Apakah pemilik usaha tidak mengurus izin dengan baik atau pemilik otoritas perizinan tidak memberikan izin sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum PNS di lingkungan Pemkab Brebes diduga terlibat dalam pembuatan dokumen IMB palsu. Terbongkarnya kasus tersebut berawal saat adanya warga yang mau mengajukan izin usaha di KPPT Kabupaten Brebes. Namun, saat melampirkan fotokopi IMB tersebut ada dugaan dokumen yang dimaksud palsu.*metrotvnews