Sanksi Unik bagi PNS Bekasi yang Bolos Kerja di Hari Pertama
Cara unik diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mendisiplinkan para pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos alias tidak masuk kerja di hari pertama setelah libur Lebaran 2015. Cara unik yang dimaksud adalah dengan menghukum mereka yang mangkir dengan mengikuti Pelatihan Baris Berbaris (PBB).
Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, ada 54 PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja Rabu (22/7), usai libur Lebaran.
"Dari total 48 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), sekitar 141 pegawai tidak hadir di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran. Dari jumlah tersebut, 54 pegawai di antaranya mangkir tanpa keterangan, sedangkan 58 orang sakit serta 29 orang lainnya izin," ungkap Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengembangan Karir Pegawai BKD Kota Bekasi, Robbie A Putra, Senin (27/7).
Robbie menambahkan, diketahuinya jumlah PNS yang bolos tersebut setelah pihaknya mengerahkan 28 pegawai BKD untuk melakukan verifikasi kehadiran pegawai di 48 kantor kedinasan serta kecamatan dan kelurahan di lingkup pemerintahan Kota Bekasi. "Hasilnya segera diserahkan kepada Wali Kota Bekasi untuk mendapatkan persetujuan sanksi hukuman," ungkapnya.
Setelah mendapat persetujuan, pihak BKD Kota Bekasi akan melayangkan surat panggilan terhadap 54 pegawai yang mangkir tanpa keterangan. "Mereka akan dihukum melakukan pelatihan baris berbaris (PBB)," katanya.
Kepala Bidang Bina Program BKD Kota Bekasi, Ahmad Sovie, mengatakan pemberian sanksi pelatihan PBB bertujuan agar pegawai semakin disiplin dalam mengemban tugas.
"Bolos kerja ada kaitannya dengan kedisiplinan pegawai. Saat jadwal masuk kerja namun justru bolos, itu namanya kurang disiplin. Kita ajarkan sikap disiplin melalui pelatihan PBB ini," imbuhnya.
Mereka akan melakukan latihan PBB di lapangan Plaza Pemkot Bekasi pada pukul 14:00 WIB hingga sore hari.
Selain itu, pihak BKD Kota Bekasi juga akan memberikan sanksi administratif berupa surat teguran agar pegawai yang bersangkutan tidak mengulanginya lagi.*beritasatu
asn, jawa, jawa barat, kota bekasi, pns