-- Sido Muncul Store -- Aneka Produk Jamu, Obat, dan Suplemen Herbal dari Sido Muncul Store di Tokopedia
Tampilkan postingan dengan label bengkulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bengkulu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 April 2017

BPK Temukan 813 PNS Pemprov Bengkulu Kelebihan Pembayaran Gaji

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menemukan sebanyak 813 pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Bengkulu menerima kelebihan pembayaran gaji, sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 10 miliar.

Plt Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Bengkulu, Ari Narsa membenarkan hal tersebut. "Kasus ini terjadi dalam kurun waktu dari tahun  2015," ujar dia di Bengkulu, Kamis (5/4)

Ia mengatakan, hasil temuan BPK tersebut, langsung ditindaklanjuti BKD Pemprov Bengkulu, dengan menertibkan kartu permohonan penambahan penghasilan (KP4) guna mengetahui PNS yang menerima kelebihan gaji tersebut. Dengan penertiban KP4 tersebut, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa. Di sisi lain, PNS yang menerima kelebihan gaji harus mengembalikan ke kas daerah.

Ari mensinyalir masih banyak PNS Pemprov Bengkulu, yang menerima kelebihan pembayaran gaji. Namun hingga kini belum terungkap.

Selain menerima tunjangan atau gaji melebihi ketentuan, kata dia, ada juga PNS yang keberadaanya tidak jelas dan masih digaji Pemprov Bengkulu. Data BKD Pemprov Bengkulu menyebutkan, ada 130 PNS yang tidak diketahui tempat tugasnya, tetapi gajinya terus dibayarkan. Diduga PNS yang diperbantukan ke pemprov, kabupaten dan kota lainnya itu tidak melaporkan.

Ke depan, pihaknya akan menertibkan PNS yang tidak menjalankan tugasnya di Bengkulu. Jika masalah ini tidak segera ditertibkan, maka beban Pemprov Bengkulu untuk membayar gaji pegawai terus membengkak.

Ari juga mengungkapkan, terlambatnya pembayaran gaji PNS di RSU Yunus Bengkulu, salah satunya disebabkan ada 80 PNS di rumah sakit ini yang menerima kelebihan bayar. Kasus yang sama ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu. "Kasus ini akan kita tuntaskan secepatnya agar ke depan tidak terjadi lagi," ujarnya.beritasatu

Senin, 26 September 2016

Anggaran Mepet, Bengkulu Hentikan Pembayaran Tunjangan PNS

Pemerintah Provinsi Bengkulu menghentikan pembayaran tunjangan daerah pegawai negeri sipil tahun ini. Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Sudoto mengatakan alasan penghentian kebijakan tersebut, antara lain, terkait dengan keterbatasan anggaran daerah. Apalagi, kata dia, pegawai negeri telah mendapatkan gaji ke-14. 

"Tunjangan daerah itu memiliki fungsi yang sama dengan gaji ke-14 yang sudah dicairkan beberapa bulan lalu," ucapnya di kantornya, Senin, 26 September 2016. Dengan fungsi yang sama tersebut, ia memastikan Pemprov tidak akan menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016 yang masih dibahas saat ini.

Ia menjelaskan, jika tunjangan daerah dan gaji ke-14 sama-sama dibayarkan, dikhawatirkan terjadi overlap keuangan daerah. Dana tersebut juga dibutuhkan untuk pembangunan di bidang lain.

Seperti diketahui, tunjangan daerah merupakan kebijakan gubernur periode sebelumnya. Jadi, selain mendapatkan gaji ke-13, sebelumnya PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu juga menikmati tunjangan daerah setiap tahun. Tunjangan ini dibayarkan sebesar gaji pokok setiap bulan dan dibayarkan pada pertengahan tahun berbarengan dengan pembayaran gaji ke-13.

Terkait dengan penghentian tunjangan daerah tersebut, perwakilan PNS sempat menyatakan kekecewaannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Helmi Paman, pihaknya telah menerima protes dari PNS.

"Anggaran ini baru akan kita bahas dalam APBD Perubahan, harapkan kita eksekutif tidak serta-merta menghentikan pembayaran tunjangan daerah tersebut," kata Helmi.

Apalagi, menurut dia, pembayaran tunjangan daerah tersebut melalui aturan yang jelas, yakni perda. "Tunjangan ini sudah ada aturannya dan tujuannya untuk kesejahteraan PNS. Jikapun dihentikan, perda tersebut harus dibatalkan," ujarnya.*tempo

Senin, 15 Agustus 2016

Pemprov Bengkulu Hentikan Tunjungan Daerah 7.135 PNS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada tahun 2016 ini menghentikan pemberian tunjangan daerah (TD) kepada 7. 135 pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkup pemda setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Sudoto, di Bengkulu, Selasa (16/8) membenarkan hal tersebut. "Pemprov Bengkulu pada tahun ini menghentikan pemberian TD kepada 7.315 PNS yang bertugas di sejumlah SKPD di lingkup pemprov setempat," ujarnya.

Ia mengatakan, dihentikan pemberian TD kepada ribuan PNS di Pemprov Bengkulu, karena payung hukumnya tidak kuat, sehingga berpotensi menimbulkan temuan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Jadi, kami akan pelajari secara cermat lebih dahulu payung hukum pemberian TD kepada PNS di jajaran Pemprov Bengkulu, sehingga tidak tidak menjadi temuan BPK. Jika ada payung yang jelas, TD akan kita berikan lagi kepada setiap PNS di lingkup Pemprov Bengkulu," ujarnya.

Sudoto mengatakan, selama ini pemberian TD kepada para PNS di Pemprov Bengkulu hanya berdasarkan Perda APBD saja dan payung ini tidak kuat, sehingga berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Pak Gubernur Ridwan Mukti tidak mau pemberian TD kepada PNS di lingkup Pemprov Bengkulu bermasalah dengan BPK dan hukum. Karena itu, dia minta payung hukum pemberian TD kepada PNS dikaji ulang secara cermat," ujarnya.

Pemberian TD dihentikan sementara sampai ada payung hukum yang jelas sebagai dasar pemberian TD kepada para aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Selama ini, para PNS di jajaran Pemprov Bengkulu, setiap tahun menerima uang TD sebesar Rp 3 juta/orang. TD ini diberikan pada setiap pertengahan tahun atau ketika anak mau masuk sekolah ajaran baru.

Sebab, tujuan dari pemberian TD ini dimaksudkan untuk meringankan beban PNS di lingkup Pemprov Bengkulu, dalam menghadapi tahun ajaran baru. Karena itu, TD dicairkan setiap mendekati tahun ajaran baru.

Namun, pada tahun 2015 lalu, besaran TD yang diterima PNS Pemprov Bengkulu, tidak sebesar Rp 3 juta/orang lagi, tapi berdasarkan besaran gaji pokok yang diterima oleh PNS bersangkutan, katanya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Jauhari Salim mengatakan, tidak ada alasan pemprov menghapuskan TD bagi PNS, karena dasar hukum pemberian TD sudah jelas, yakni Perda ABPD No 1 Tahun 2016.

"Jadi, meski Pemprov Bengkulu melalukan rasionalisasi anggaran, tapi TD tetap harus dibayarkan kepada para PNS karena payung hukum sudah jelas. Kami minta Pemprov Bengkulu tetap membayar TD 2016 karena sudah hak dari PNS," ujarnya.

Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, akan mendesak Gubernur Ridwan Mukti untuk kembali menganggarkan dana TD di APBD perubahan nanti. Jika dananya tidak cukup untuk memberikan TD sebesar Rp 3 juta/PNS, maka jumlahnya dikurangi saja.

"Yang penting, TD untuk PNS di lingkup Pemprov Bengkulu tetap diberikan pada tahun 2016 ini. Sebab, TD sangat diharapkan para PNS, terutama bagi mereka golongan kecil dan pegawai staf," ujarnya.*beritasatu

Rabu, 09 September 2015

Banyak PNS Tolak Dijadikan Penanggung Jawab Proyek

Bupati Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Suherman menyatakan banyak pegawai negeri sipil menolak menjadi penanggung jawab proyek sehingga penggunaan anggaran belanja kini masih rendah. 

"Saat ini realisasi anggaran proyek pembangunan bersumberkan APBD masih sangat rendah, berkisar 27 persen. Masih rendahnya penyerapan anggaran pembangunan fisik ini, antara lain disebabkan banyak PNS enggan untuk menjadi penanggung jawab proyek pembangunan," kata Bupati Suherman di Rejanglebong, Rabu.

PNS, katanya, banyak yang menolak karena takut tersandung kasus hukum yang bisa berakibat fatal baik berupa sanksi hukum penjara maupuna sanksi pemecatan.

Kasus korupsi pelaksanaan proyek pembangunan, tambah dia, sudah banyak yang dialami PNS Rejanglebong. Mereka harus menjalani penahanan badan juga pemberhentian dari status PNS dan tidak mendapatkan hak pensiun.

"Contohnya mantan Sekda Rejanglebong, Pak Tarmizi yang tersangkut kasus hukum. Dia selain menjalani penahanan badan, kemudian diberhentikan dari status PNS dan tidak mendapat tunjangan pensiun. Pada hal yang bersangkutan sudah mendekati masa pensiun saat kasusnya terungkap," ujarnya. 

Untuk itu dia mengimbau kalangan PNS di lingkungan Pemkab Rejanglebong, agar bekerja dengan jujur. Selain itu sebagai seorang PNS harus siap untuk bekerja, jika ditunjuk memegang suatu jabatan harus dilakukan dengan baik dan dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Faktor penyebab rendahnya penyerapan anggaran pembangunan, tambah dia, adalah belum ada juklak dan juknis terutama untuk anggaran yang bersumber dari APBN di lingkungan Diknas Rejanglebong, juga terbatasnya SDM yang akan menangani kegiatannya.

"Proyek yang bersumberkan APBN prosesnya cukup panjang, untuk lelang saja memakan waktu 45 hari, sedangkan masa pengerjaannya paling lama 90 hari. Akibatnya juklak dan juknis turunnya terlambat, kemudian proses lelang yang panjang membuat proses untuk pelaksanaan kegiatan sedikit sehingga pengerjaannya harus dilakukan pada tahun selanjutnya," kata Bupati Suherman.

Sementara itu menurut Plt Sekda Rejanglebong, Zulkarnain, realisasi anggaran untuk proyek fisik di daerah itu khususnya di Dinas Pekerjaan Umum setempat dari total anggaran Rp130 miliar dengan realisasi 27 persen. Hal ini karena sejumlah kegiatan ini baru menyelesaikan tender, dan baru akan dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender.

Sedangkan untuk belanja pegawai dan pengadaan barang serta kegiatan nonfisik, kata dia, realisasinya sudah mencapai 50 persen dan tidak mengalami permasalahan.*antaranews

Senin, 06 April 2015

PNS Kabupaten Kepahiang yang Bahas Akik atau Asah Batu Saat Dinas Akan Ditangkap

Kepala Inspektorat Pemda Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Khaidir memberikan peringatan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu agar tidak membahas persoalan batu akik, apalagi sibuk mengasahnya, saat jam dinas.

"Para PNS diminta tak berlebihan membahas batu akik, meski trennya terlihat tinggi. Jangan sampai sibuk membahas batu akik saat jam dinas, apalagi mengasahnya saat jam dinas," kata Khaidir.

Khaidir menyebutkan, para PNS harus dapat menahan diri membahas persoalan batu akik saat jam kantor karena kesan tersebut dapat menimbulkan citra negatif di masyarakat terhadap PNS. "Namun, jika di luar jam kerja, terserah. Intinya, tugas melayani masyarakat tak terganggu hanya gara-gara batu akik," ujar dia. 

Satpol PP pun diminta melakukan pengawasan ke sentra penjualan dan pembuatan batu akik. Jika ada PNS yang berkeliaran pada jam kerja, mengasah atau melakukan aktivitas jual beli batu akik, satpol PP harus menangkap dan menyerahkannya kepada pihak inspektorat.

"Jika memang penting, silakan satpol PP melakukan pengawasan di pusat penjualan akik. Itu memang kewenangannya," kata Khaidir.

Senin, 09 Maret 2015

Istri Lulus CPNS, Suami Long March 281 Kilometer

Aksi Seno Agritinus Malvin bikin heboh warga Bengkulu. Pria berusia 26 tahun itu melakukan long march sejauh 281 kilometer dari Kota Bengkulu hingga ke Kabupaten Mukomuko demi menunaikan nazarnya, Minggu (8/3/2015).

Sebelumnya, Ayah satu anak ini sempat bernazar bahwa jika istrinya, Rika Aplena (26) bisa lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dia akan berjalan kaki dari Kota Bengkulu, di mana dia start di Jalan Merapi, Kecamatan Singaran Pati, hingga Mukomuko.

''Istri saya lulus murni tanpa sogok, padahal selama ini isu sogok untuk lulus PNS sangat kuat. terlebih lagi, harus menyediakan uang berkisar Rp200 juta. Tapi, istri saya sama sekali tidak ada mengeluarkan uang sepeserpun untuk lulus tes CPNS tahun lalu,'' kata Seno, Minggu (8/3/2015).

Nazar untuk jalan kaki dari Kota Bengkulu ke Mukomuko, kata dia, merupakan bentuk kampanye dirinya mendukung seleksi CPNS digelar secara murni. Selain itu, tambah dia, istrinya saat ini ditugaskan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko.

''Saya jalan kaki ke Mukomuko, istri saya dan anak naik mobil travel. Ini awal pindahnya kami dari Kota Bengkulu ke Mukomuko,'' imbuh Seno.

Ditemui terpisah, Rika Aplena mengatakan, saat tes CPNS tidak mengalami kesulitan, meski dalam menyelesaikan semua soal yang disuguhi panitia CPNS melalui Computer Assisted Test (CAT).

''Soal tes CPNS CAT yang saya ikuti, saya lihat seperti soal ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri,'' timpal Rika, alumni Faklutas Ekonomi Universitas Bengkulu ini.

Rika yakin, jika sang suami dapat menyelesaikan nazar berjalan kaki sepanjang 281 kilomter itu dalam satu pekan

''Saya yakin suami saya dapat selesaikan misinya. Sebab, sewaktu kuliah dia sering masuk hutan, naik gunung. Dia akan saya pantau lewat telefon,'' pungkas Rika.

Senin, 22 Desember 2014

Rabu, 10 Desember 2014

Senin, 24 November 2014

Minggu, 19 Oktober 2014

Dijanjikan Diangkat CPNS Lewat Jalur Honorer, Rp80 Juta Amblas

Okpatrioka (33), warga Jalan Sepakat III RT 16 RW 4 Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu mengaku menjadi korban calo CPNS. Kepada polisi, ia mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 80 juta karena tak kunjung dikembalikan oleh calo CPNS berinisial Mu dan UB.

Berdasarkan laporan korban di kepolisian, pada tahun 2012 lalu para terlapor yakni Mu dan UB menjanjikan korban bisa meluluskan menjadi CPNS melalui jalur honorer, meski korban bukan seorang honorer. Namun kepada korban, kedua terlapor mengaku bisa menjamin kelulusan asalkan korban bersedia memberikan uang Rp 80 juta sebagai uang pelicin.

Saat itu, tepatnya pada 2 Februari 2012, kedua terlapor mengajak korban bertemu di sebuah bank di Kabupaten Kepahiang. Dalam pertemuan tersebut, sesuai dengan kesepakatan antara korban dan kedua terlapor, bahwa jika uang sudah diberikan maka terlapor akan meluluskannya menjadi CPNS. Bila korban tak lulus maka uang milik korban tersebut akan dikembalikan.

Namun kenyataannya, setelah uang diberikan, ternyata korban tak juga lulus menjadi CPNS. Saat korban meminta agar Mu dan UB mengembalikan uang yang terlanjur diberikan, mereka selalu mengelak. Sampai sekarang uang tersebut tak juga dikembalikan hingga korban melapor ke Polda Bengkulu.

Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol. H. Mulyadi mengatakan bahwa kasus tersebut sedang didalami penyidik.

“Kami akan meminta bukti perjanjian dan kwitansi penyerahan uang. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Saat ini semuanya masih didalami,” ujar Mulyadi, Minggu (19/10).

Senin, 15 September 2014

Staf Dukcapil Bengkulu Peras Peserta Tes CPNS Bengkulu Beredar di YouTube

Staf atau pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu diduga memeras dan meminta uang kepada para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melegalisir KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pembuatan kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning.

Aksi itu diketahui dari rekaman aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu dan telah dilaporkan ke aparat Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Jumat (5/9/2014).

Koordinator Puskaki Bengkulu Melyansori mengatakan, tindakan yang dilakukan pegawai Dukcapil itu harus ditindak tegas. Sebab selain melanggar aturan, juga merugikan masyarakat pencari kerja.

Rekaman video pungutan liar itu bahkan sudah diunggah di YouTube oleh Melyansori dengan judul, 'Memalukan, Abdi Negara Berintegritas Rendah'.

Dalam rekaman berdurasi 1:42 menit itu memerlihatkan warga sedang mengurus legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memenuhi keperluan persyaratan tes penerimaan CPNS.

Pengurusan legalisir tersebut dilayani beberapa staf. Terlihat seorang staf berseragam batik dan berjilbab memberikan surat-surat yang sudah dilegalisir sambil menerima uang dari warga. Jumlah uang tersebut beragam antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

Dalam video, staf memanggil nama warga yang KTP-nya telah selesai dilegalisir, selanjutnya warga langsung memberikan uang.

"Ini saya sendiri yang membuat rekamannya, tindakan ini jelas melanggar UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 79 A pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya," ujar Melyansori.

Mengakui dan Minta Maaf

Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto Widya Saputro mengakui terjadi pungutan liar di dinas yang dipimpinnya terkait legalisir KTP dan KK untuk keperluan tes CPNS.

"Pelakunya staf honorer inisial W dan sudah kami pindahkan ke bagian lain, itu memang ilegal dan kami minta maaf," ujar Sudarto saat dihubungi Liputan6.com.

Sudarto mengaku baru beberapa hari dilantik menjadi Kepala Dinas Dukcapil dan sudah melihat video yang beredar di YouTube terkait pungli di kantornya.

Berdasarkan aturan daerah yang berlaku, pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran tidak dipungut biaya alias gratis.

"Khusus legalisir, pemohon harus memfotokopi sendiri berkasnya dan menunjukkan dokumen asli. Semuanya gratis," tegas Sudarto.

Kapolda Bengkulu Ungkap 2 Brimob Kawal Uang Sogokan CPNS

Alasan anggota Brimob Polda Metro Jaya MX dan satu anggota Brimob Polda Bengkulu berinisial AE membawa uang Rp 2 miliar akhirnya terungkap. Peran kedua aparat ini ternyata sebagai pengawal uang sogok untuk meloloskan peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Somantri dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Senin (15/9/2014), memastikan uang sebesar Rp 2 miliar yang ditemukan saat penangkapan oleh tim Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu pada Sabtu 13 September lalu adalah uang yang akan digunakan untuk sogokan CPNS.

"Kami tegaskan status uang Rp 2 miliar kurang 10 juta itu merupakan uang sogokan dari para peserta CPNS di Kabupaten Pemekaran Musirawas Utara, Provinsi Sumsel. Penangkapan keempat orang itu terindikasi awal oleh kami sebagai pelaku tindakan kejahatan dengan gerak-gerik mencurigakan maka dilakukanlah penangkapan," ucap Tatang Soemantri.

Keempat orang yang ditangkap itu yakni MR menjabat Kepala Bagian Hukum Pemda Musirawas Utara, IH (seorang wiraswasta), MX anggota Brimob Polda Metro Jaya, AE anggota Brimob Polda Bengkulu.

Aparat juga menemukan barang bukti berupa 2 mobil, 1 pucuk senjata airsoftgun, 2 koper berisi uang tunai Rp 1,9 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, 2 ransel berisi dokumen, 2 pistol jenis revolver milik Polri berikut peluru sebanyak 24 butir.

Dalam melaksanakan modusnya, MR meminta uang sebesar Rp 200 juta bagi CPNS dengan lulusan sarjana Strata I, dan Rp 170 juta bagi CPNS lulusan DIII.

Saat melancarkan aksinya, MR juga melibatkan beberapa pihak termasuk salah seorang broker yang ada di Jakarta.

Uang itu dibawa 2 anggota Brimob dari Musirawas Utara menggunakan jalur darat ke Bengkulu dan rencananya akan dibawa terbang menuju Jakarta. Sementara di Jakarta, sudah ada orang lain yang menunggu diduga penadah uang tersebut yang akan diberikan kepada pihak lain.

Minggu, 03 Agustus 2014

Seluruh Pemda di Bengkulu Dapat Formasi CPNS, Jambi Hanya Delapan

Sebanyak 11 pemda di Bengkulu mendapatkan formasi CPNS 2014. Itu berarti tidak satupun daerah yang nihil formasi. Sedangkan daerah tetangganya, Jambi, dari 12 pemda, hanya delapan yang mendapatkan formasi CPNS.

"Jambi dan Bengkulu diberikan formasi kepada 19 daerah. Masing-masing delapan untuk Jambi, dan 11 pemda di Bengkulu," kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada media ini, Minggu (3/8).

Seluruh pemda di Bengkulu mendapatkan formasi lantaran dari sisi belanja pegawainya rata-rata masih di bawah 50 persen. Selain itu, banyak daerah pemekarannya yang masih kekurangan aparatur.

"Meski daerah pemekaran kalau aparaturnya sudah banyak, penambahan formasi sangat sulit diberikan karena pertimbangan kemampuan anggaran daerah. Apalagi daerah pemekaran sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur," bebernya.

Data KemenPAN-RB menyebutkan, dari 12 pemda di Jambi, delapan diantaranya yang mendapatkan formasi CPNS adalah Provinsi Jambi, Kab Tanjung Barat, Kab Bungo, Kab Sarolangun, Kab Tebo, Kab Tanjung Jabung Timur, Kota Sungai Penuh.

Sedangkan 11 pemda di Bengkulu yang mendapatkan formasi CPNS adalah Prov Bengkulu, Kab Bengkulu Utara, Kab Bengkulu Selatan, Kab Rejang Lebong, Kab Kaur, Kab Seluma, Kab Mukomuko, Kab Kepahiang, Kab Lebong, Kab Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.

Senin, 12 Mei 2014

Dijanji Lulus CPNS, Uang Rp 35 Juta Raib

Warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu yang menjadi korban penipuan dengan dijanjikan lulus CPNS kembali bertambah. Kali ini Desmi (35) warga Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Manna harus kehilangan uang Rp 35 juta yang disetornya secara bertahap kepada terlapor berinisial Ha (36). Peristiwa ini terjadi  3 tahun lalu, tepatnya 12 November 2010.

Seperti diceritakan Desmi pada penyidik, sekitar pukul 14.15 WIB tanggal 12 November 2012 lalu, dirinya dihubungi terlapor melalui telepon. Saat itu Ha memberitahu pada Desmi, ada penerimaan tes CPNS pusat Kementerian Perhubungan untuk penempatan di Kabupaten BS. Ha mengatakan memiliki jaringan di pusat yang bisa meluluskan Desmi asal mau memberikan uang Rp 85 juta.

Desmi yang terlalu percaya dengan perkataan Ha, setuju dan meminjam uang dari kerabatnya Sulaiman yang juga kenal dengan Ha sebesar Rp 21 juta. Uang itu langsung disetorkan Sulaiman ke rekening atas nama Ha. Kemudian dilain hari, Ha meminta uang tambahan Rp 10 juta dan Rp 4 juta dengan mengatakan NIP Desmi sudah ditangan Ha. Sehingga pihak pusat meminta uang tambahan.

"Saat itu saya percaya dan sudah senang kalau NIP sudah keluar. Sehingga permintaan Ha kita penuhi. Ada tiga kali uang yang saya transfer pada rekening Ha. Saat saya minta kepastian penempatan, Ha selalu menghindar. Bahkan saya sudah mendatangi Kemenpan ataupun BKN langsung untuk memastikan surat dan NIP yang saya dapat dari Ha. Tapi ternyata ketahuan kalau kita sudah ditipu oleh Ha," beber Desmi seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Minggu (11/5).

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, Bripka Sudarminto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban Desmi atas dugaan penipuan yang dilakukan Ha yang menjanjikan lulus CPNS tahun 2010 lalu. Penyidik juga sudah memintai keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti berupa kuitansi tanda terima uang yang disetorkan.

"Kasus ini masih kita dalami dan untuk terlapor dalam waktu dekat ini akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait laporan korban dan saksi yang sudah melaporkan Ha ke Polres atas dugaan penipuan," pungkas Sudarminto.

Minggu, 20 April 2014

Dua PNS Nyambi Calo CPNS Gasak Rp 160 Juta


Satu persatu masyarakat yang menjadi korban percaloan (penipuan) CPNS terus bermunculan. Kali ini, terkait laporan warga ke Polres Bengkulu yang menyebutkan telah ditipu dua oknum PNS. Satu diantaranya oknum PNS Dishub Kepahiang, Or, 32 warga Desa Kutorejo, Kepahiang. Perempuan tersebut ditangkap Polres Bengkulu, Jumat (18/4) sekitar pukul 21.00 saat berada di rumah orangtuanya di Sawah Lebar, Kota Bengkulu.

Malam itu juga, Or langsung menjalani pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Sementara satu PNS lainnya, Yn hingga tadi malam masih diburu anggota Buser Polres Bengkulu. Yn belakangan diketahui sebagai PNS di salah satu puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong.

"Tersangka (Or) ditahan berdasarkan laporan dari korbannya yang bernama Salipin warga Kelurahan Sukarami. Tersangka menjanjikan bisa meluluskan anak korban sebagai CPNS hingga diangkat sebagai PNS," ujar Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono kemarin (19/4).

Menurut Iksantyo, korban telah menyetor Rp 160 juta, dan uang tersebut lantas disetorkan seluruhnya ke Yn tanpa sisa. "Dalam pemeriksaan, tersangka Or mengaku tidak mendapat bagian sepeserpun. Tapi nanti akan kita konfrontirkan lagi pada terlapor satunya," tambah Kasat Reskrim. 

Kronologis kejadian ini, berawal saat Salipin, 49 bertemu dengan Or. Mereka pun terlibat perbincangan melalui telepon, dimana versi Salipin, Or mengaku bisa mengurus orang untuk lulus tes CPNS di Bengkulu Tengah. Terlebih lagi, dia memiliki orang yang dekat dengan petinggi di Bengkulu Tengah. Karena tergiur dengan tawaran itu, September 2013 terjadilah kesepakatan. 

Namun janji tinggal janji. Anak korban ternyata tak lulus sebagai CPNS. Korban pun melaporkannya ke polisi.

Arsip Blog